DPR-RI |
Bahwa seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan di seluruh Indonesia (baik Senayan maupun DPRD Prov/Kota/Kab) bakal ber-sumringah ria menyusul pada Bulan Juli 2017 yang akan datang, Pemerintah telah menaikkan tunjangan masing-masing anggota DPR. Hal ini sudah tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan "setelah 12 tahun tidak ada kenaikan. Bapak Presiden Jokowi sudah menyetujui karena pertumbuhan ekonomi sudah cukup bagus" kata Mendagri setelah menghadiri kegiatan Rapimnas dan Workshop ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. (21/6/17). Hanya saja tunjangan ini, kata Mendagri tidak semua akan disamaratakan. Di mana kenaikan Tunjangan DPR itu akan disesuaikan dengan kemampuan daerah nya masing-masing dalam alokasi anggaran.
Mendagri, Tjahjo Kumolo. |
Menurut Mendagri bahwa “PP hanya
mengatur acuan-acuan, misalnya uang reses berapa, standar mobil dinas berapa,
kalau tidak ada mobil dinas diganti uang transportasinya berapa, uang sidang,
uang reses”. Di lain pihak, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri
Sumarsono mengatakan, kenaikan tunjangan ini tidak akan membebani APBD. Dan
dengan kenaikan tunjungan ini dapat mengurangi tingkat korupsi. Karena selama
ini sangat kecil sehingga mereka korup, tapi dengan kenaikan ini mereka
kemudian akan anti korupsi" kata Sumarsono.
Apa iya korupsi bakal berkurang
di tingkat legislatif? Mungkin tidak demikian, sebab Ketua MPR, Zulkifli Hasan beberapa
waktu lalu mengakui DPR Sebagai Lembaga Terkorup di Indoesia. Predikat sebagai
lembaga terkorup itu, dibuktikan dengan sikap sebagian anggota DPR yang diduga
menerima aliran dana korupsi e-KTP dalam penyidikan yang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sebuah Survei oleh Transparency
International Indonesia (TII). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai
menjadi lembaga yang paling korup. Dari hasil survei itu bahkan
menggeser posisi POLRI yang sebelumnya pernah dianggap sebagai lembaga terkorup
dengan memuncaki peringkat pertama, kali ini DPR menjadi yang teratas.
Akan tetapi, Gebrakan ini patutlah
menjadi perhatian buat semua Anggota Dewan, apapun dirimu, partai dan Latar
Belakang SARA mu, setidaknya Anggota Dewan Terhormat itu, semuanya mesti
berterima kasih kepada Presiden R.I saat ini, Ir. Joko Widodo, karena dengan
anggapan stabilnya ekonomi RI saat ini, menandakan bahwa Pemerintah periode
saat ini betul-betul bekerja meningkatkan perbaikan ekonomi Indonesia. Dengan
bangga, maka kenaikan tunjangan DPR tersebut turut mempengaruhi kinerja
Legislatif pun juga semakin membaik. Tidak main belakang alias kongkalikong lagi
yang akhirnya terjerumus pada OTT, dan itu tentunya merupakan bukti terjadinya
korupsi, jangan sampai. Sebab, demi meraup keuntungan pribadi ketika melihat uang bancakan
di tubuh parlemen, para legislator (tidak semua) itu bermain anggaran sehingga dengan tunjangan yang dinaikkan di bulan depan, semoga niat baik pemerintah
menaikkannya dapat diapresiasi oleh setiap anggota DPR tersebut, tujuannya untuk tidak lagi
melakukan korupsi, dan melakukan kerja positif demi kepentingan masyarakat
yang diwakilinya.
No comments:
Post a Comment