Jelas berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI, Ya Bubar!! - Indowordnews

Breaking

19 July 2017

Jelas berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI, Ya Bubar!!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengungkap ormas selanjutnya setelah HTI yang akan dibubarkan oleh pemerintah.

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto dan Presiden Jokowi. Arsip bersamadakwah.net
Kementerian Hukum dan HAM mencabut status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu (19/7) hari ini.

Pencabutan status hukum HTI merupakan tindak lanjut usai pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). "Kita berbicara satu-satu," kata Jokowi usai menghadiri Rakernas Apkasi di JCC, Jakarta, Rabu (19/7).

Konpers, HTI Ingkari AD/ART-nya yang Berlandaskan Pancasila.

Meski tak menegaskan, Jokowi mengatakan sampai saat ini, pemerintah baru memutuskan HTI yang layak untuk dibubarkan. "Yang ini kan hari ini sudah diputuskan, ya itu," ujar Jokowi.

Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) per tanggal 19 Juli 2017. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.

"Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRl" kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/7). DI SINI

Freddy menuturkan pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah. Sebab sebelumnya pernah ada laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai pengkajian.

Pemerintah juga meyakinkan pencabutan SK Badan Hukum HTI bukanlah keputusan sepihak. Melainkan hasil dari sinergi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum, dan keamanan," kata Freddy.

Salah satu landasan pencabutan tersebut kata dia merujuk pada Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. "Pencabutan SK telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh pemerintah dengan merujuk pada aturan penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017," pungkasnya.

Apa salahnya Hizbut Tahrir?

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) Ismail Yusanto menyesalkan langkah pemerintah membubarkan HTI karena dianggap sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.

Pihak HTI, membantah seluruh tudingan pemerintah tersebut. "Kami menyesalkan langkah itu. Apa salahnya Hizbut Tahrir?" ujar Ismail.

Jelas berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI, Ya Bubar!!

Mau membentuk negara Islam. Apa jadinya jika Kristen, Hindu, Budha dan lain agama turut pula ingin membuat asas agama sebagai dasar negara. Kita jelas-jelas negara dengan suku bangsa yang majemuk. Ada Jawa, Sunda, Dayak, Papua, Madura, Bugis, Melayu, Tionghoa, dan 33 Provinsi tersebar melalui archipelagic (wilayah maritim nusantara, kelautan, nusa, pulau-pulau terpendar) menyebrang lautan.

Kalau kawasan Arab alias jazirah Tim-Teng layak menjadi negara Islam sebab satu daratan tanpa terpendar pada lautan membatasi. Namun di negara asalnya pun konsep ini telah buyar. Apalagi HTI, di negara asalnya dibubarkan!!!

Beberapa negara telah melarang organisasi Hizbut Tahrir yang mengagas berdirinya Khilafah Islamiyah. Negara-negara tersebut antara lain Arab Saudi, Tunisia, Yordania, Mesir, Turki, Pakistan, Tajikistan, Uzbekistan, Malaysia, Jerman, Rusia dan Belanda. Rencana pembubaran HTI di Indonesia menjadi negara ke-13 yang melarang organisasi pengagas Khilafah ini.

Banyak negara-negara muslim kini malahan menganut sistem demokrasi. Sedangkan HTI, haluan mereka ini negara mana? Mimpi disiang bolong!!
Sejumlah massa Hizbut Tahrir Indonesia membawa banner saat mengikuti puncak acara Muktamar Khilafah 2013 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. TEMPO
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah angkat bicara terkait masifnya gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ini. Mereka kerap mengusung konsep khilafah. Tito menegaskan, konsep khilafah bertentangan dengan pancasila. “Kalau seandainya itu dilakukan, khilafah ya itu bertentangan dengan ideologi pancasila. Kalau buat ideologi khilafah apa bisa pancasila,” kata Tito di Komplek Mabes Polri.

Tanggapannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Ismail mengatakan, “NKRI bukan negara Islam. Kalau bukan Islam, akan diubah menjadi Islam. Itu ajaran HTI. Kami punya cita-cita mewujudkan pemerintahan Islam. Seperti kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang mengangankan Indonesia melegalkan mereka,” kata dia kepada Republika 28 April 2017.

Menurut Ismail, khilafah tersebut gagasan, ide, tentang bagaimana syariat Islam tegak. “Tugas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI menyebarkan gagasan itu. Jika masyarakat atau umat menerima gagasan ini, terserah mereka ingin membentuk khilafah seperti apa,” katanya saat wawancara di Majalah Tempo edisi 15-21 Mei 2017.

(mk).

No comments:

Post a Comment