| Prabowo, SBY, Jokowi saat buka puasa bersama. |
Pertemuan keduanya akan membahas soal persiapan Pemilu 2019 sembari mencari waktu yang tepat untuk bertemu.
"Pak Prabowo dengan Pak SBY masih terus mencocokkan waktu karena ketum kan memiliki agenda-agenda yang sangat padat. Insya Allah dalam waktu dekat ini beliau akan ketemu pada waktu yang cocok," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Muzani belum dapat memastikan kapan pertemuan dua ketua umum partai non-pemerintah itu akan dilakukan.
Namun, pertemuan antar-elite politik, menurut dia, amat penting. Pasalnya, Indonesia memiliki model politik patron, dimana kesamaan mudah terbangun jika antarparpol rutin berdiskusi.
"Sehingga kalau pemimpinnya sering bertemu, membicarakan persoalan-persoalan bangsa maka perbedaan-perbedaan pandangan bisa lebih cepat diselesaikan," ucap Anggota Komisi I DPR itu.
Muzani menyampaikan, meski pilpres baru akan berlangsung pada 2019, namun berdasarkan rancangan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya pada September 2018 sudah harus diumumkan koalisi pengusung capres dan cawapres.
Gerindra terus menggalang kekuatan untuk menghadapi Pilpres 2019, terutama setelah UU Pemilu menetapkan ambang batas pengajuan calon presiden sebesar 20-25 persen. Rencana ini adalah grand desain Gerindra, menemui beberapa parpol yang relevan untuk diajak menggalang dukungan.
"Kalau akhir tahun atau awal tahun depan sudah tergambar. Pembicaraan-pembicaraan yang mengarah ke sana sudah harus dilakukan mulai dari sekarang," ujar Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu.
Wacana Partai Demokrat yakni mengusung putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilpres 2019.
Adapun Gerindra ingin masih mencalonkan Prabowo dalam Pilpres 2019.
Keinginan Demokrat maupun Gerindra awalnya menghendaki ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus dalam Pilpres mendatang agar setiap parpol bisa mengusung sendiri pasangan capres-cawapresnya.
Namun, dalam UU Pemilu yang baru disahkan, akhirnya presidential threshold ditetapkan dikisaran 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional membuat strategi politik perlu menjajal koalisi untuk mengusung capres-cawapres. Hal itu mengacu pada hasil Pemilu 2014 lalu.
(mk)
No comments:
Post a Comment