Misbakhun Mengatakan Teknik OTT KPK Penuh Rekayasa - Indowordnews

Breaking

27 July 2017

Misbakhun Mengatakan Teknik OTT KPK Penuh Rekayasa

Misbakhun Mengatakan Teknik OTT KPK Penuh Rekayasa
Anggota Pansus Hak Angket DPR RI M. Misbakhun. 
Panitia Penyelidik KPK dikatakan telah berhasil membuka praktik investigasi KPK yang tidak berdasarkan KUHAP. Anggota Kuesioner Hak Pansus DPR M. Misbakhun mengatakan, selama ini penyidikan KPK tidak sesuai hak asasi manusia dan prinsip penegakan hukum yang akuntabel.

Dia juga menyebut operasi penangkapan tangan KPK penuh rekayasa. Tidak sampai disitu, penyidik ​​KPK dituduh mengambil bukti tersangka kasus korupsi.

Tuduhan seorang komisaris yang menerima uang Rp.1 miliar juga merupakan indikasi kuat praktik yang tidak tepat di KPK yang telah santer didengar terbuka untuk umum, "kata Misbakhun dalam sebuah pernyataan pers pada hari Rabu. DI SINI

Politisi partai Golkar ini turut membantu mengungkap dugaan adanya dana pembangunan baru gedung KPK. Dia juga mengkritik pengangkatan penyidik ​​sebagai pegawai tetap yang melanggar Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2005.

"Banyak penyimpangan, yaitu penggunaan anggaran untuk pegawai dan pejabat yang tidak memenuhi peraturan KPK dan adanya kelebihan pembayaran sewa. Ini adalah bukti bahwa KPK perlu dievaluasi," beber Misbakhun.

Melihat bukti tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya tekanan dari kelompok tertentu yang meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak penyelidikan.

Misbakhun mengatakan bahwa desakan tersebut hanyalah sebuah provokasi politik yang tidak tepat dan dapat membuat presiden menjadi posisi politis yang sulit.

"Jangan sampai tangan bersih Pak Jokowi digunakan sebagai praktik kotor kotor penyidik ​​KPK," tambahnya.

(e/k)

No comments:

Post a Comment