Berbeda dengan Indonesia yang mengelola dana haji hanya untuk kebutuhan sekelompok penguasa saja, di Malaysia dana haji dikelola secara transparan dan juga digunakan dengan baik, bahkan ditangani oleh lembaga khusus, yaitu BUMN bernama Tabung Haji.
Dibawah lembaga tersebut, dana haji dikelola dengan baik sehingga memberi manfaat ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan hasilnya dikembalikan untuk pelayanan kepada calon jamaah haji.
MUI mengungkapkan Malaysia sudah lebih dulu menggunakan dana haji sebagai sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dibandingkan Indonesia. Foto/Ilustrasi. |
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI KH Muhidin Junaidi mengatakan, tujuan dari penggunaan dana haji untuk infrastruktur itu yakni supaya dapat meringankan beban masyarakat termasuk jemaah haji itu sendiri. "Sehingga pada akhirnya bertujuan mengurangi beban jemaah haji seperti Malaysia yang juga punya tabungan haji," ujarnya kepada Sindonews di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Lebih lanjut dia menjelaskan dana haji di Malaysia digunakan sebagai modal untuk proyek yang menguntungkan seperti investasi lahan pertanian. "Dana itu dibelikan untuk produk yang profitable. Contohnya punya lahan sawit ratusan ribu hektar itu dari dana tabungan haji, maka idealnya kita juga bisa melakukan hal yang sama," sambungnya
Dia menambahkan langkah yang akan dilakukan pemerintah tersebut sah-sah saja karena nantinya proyek infrastruktur yang dibangun bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. Sementara di sisi lain rencana pemerintah untuk menggunakan dana haji ke Infrastruktur mendapatkan penolakan dari DPR.
"Itu untuk nvestasi tidak masalah dan diperbolehkan. Sehingga nanti orang untuk pergi haji biayanya tidak begitu besar dengan fasilitas yang cukup kan itu bagus," paparnya. (mk)
Sumber Ekonomi Bisnis. Sindonews
No comments:
Post a Comment