Presiden: Tolak Perppu Ormas bukan demo besar-besaran tapi lewat jalur hukum! - Indowordnews

Breaking

27 July 2017

Presiden: Tolak Perppu Ormas bukan demo besar-besaran tapi lewat jalur hukum!

Presiden: Tolak Perppu Ormas bukan demo besar-besaran tapi lewat jalur hukum!
Presiden Joko Widodo. Setkab.go.id
Presidium 212 direncanakan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Jumat (28/7) besok. Demonstrasi dilakukan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Presiden Joko Widodo enggan memberikan komentar terhadap aksi demonstrasi itu. Namun, dia mengatakan, apabila ada yang menolak Perppu seharusnya disampaikan atau dibawa ke jalur hukum.

"Kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada. Kan negara ini juga negara hukum, saya kira dipersilakan," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Jokowi menegaskan, Perppu dikeluarkan dalam rangka menjamin keutuhan negara, baik untuk sekarang maupun untuk di masa mendatang. "Sekali lagi saya sampaikan bahwa Perppu ini terbit untuk menjamin, menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang. Penting untuk keutuhan negara," katanya.

Jokowi menekankan, bagi sejumlah pihak yang menolak Perpu ormas untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Sementara, Kepala Negara mengingatkan Perppu tersebut harus terlebih dahulu disetujui oleh DPR. "Kan juga Perppu ini masih dibahas di DPR. Ini juga proses demokrasi," ujarnya.

Namun, Presiden Jokowi tetap mempersilahkan Aksi Massa 287 yang digelar, Jumat 28 Juli 2017, menyampaikan aspirasinya yang menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas Anti Pancasila.

Presidium Alumni 212 akan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Aksi yang disebut dengan aksi 287 itu bakal dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Usai melaksanakan salat jumat, peserta akan bergerak ke Patung Kuda.
Presiden: Tolak Perppu Ormas bukan demo besar-besaran tapi lewat jalur hukum!
Ilustrasi Massa aksi 212
Di samping itu, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mempersilahkan Presidium Alumni 212 menggelar aksi unjuk pada Jumat (28/7/2017) atau aksi 287. Meski demikian, Tito mengingatkan dan meminta peserta aksi untuk tertib dan tak melanggar aturan.

"Kami minta aksi ini mengikuti aturan yang ada, artiya tidak boleh anarkis, tidak boleh melanggar hukum, menghujat dan lain-lain," kata Tito.

Untuk diketahui aksi 287 digelar untuk menolak Perppu Ormas serta memprotes pencabutan badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

No comments:

Post a Comment