Rhoma Irama : Ridho menggunakan Narkoba Motivasinya Demi Posturnya Lebih Ideal - Indowordnews

Breaking

12 July 2017

Rhoma Irama : Ridho menggunakan Narkoba Motivasinya Demi Posturnya Lebih Ideal

Penyanyi dangdut Rhoma Irama hadiri sidang putranya, Ridho Rhoma yang didakwa melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ridho menggunakan itu motivasinya bukan untuk fun, bukan untuk hura-hura, bukan untuk pesta pora. Tetapi dalam rangka katakanlah untuk membuat posturnya lebih ideal sebagai artis
Rhoma Irama Hadiri Sidang Ridho Rhoma, Screenshoot Youtube. Kompas
Sidang dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 11 Juli 2017. Sidang kedua ini dihadiri langsung oleh ayah Ridho, Rhoma Irama serta kedua kakaknya Debby Irama dan Vicky Irama. 

Sumber Kompas DISINI menyebutkan, Penyanyi dangdut Rhoma Irama menyebut bahwa putranya, Ridho Rhoma, menggunakan narkoba bukan untuk bersenang-senang melainkan untuk membuat postur tubuhnya semakin ideal.

"Kemarin bahwa pertama Ridho menggunakan itu motivasinya bukan untuk fun, bukan untuk hura-hura, bukan untuk pesta pora. Tetapi dalam rangka katakanlah untuk membuat posturnya lebih ideal sebagai artis, sebagai penyanyi, dan bintang film, kata Rhoma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Itu saja motifnya. Jadi tidak ada hal yang lain lain," lanjutnya. Rhoma berharap majelis hakim bisa adil dalam mengambil keputusan nanti. "Ya kita berharap bahwa sidang ini, hakim terutama, akan memutuskan dengan sesuai dengan undang-undang dan memang yang sudah dalam proses selama ini mulai dari BNN sampai kepolisian sampai direhabilitasi," ujarnya.


Untuk itu pemain film Satria Bergitar ini pun berniat untuk terus mengawal sidang Ridho. "Insya Allah saya akan mendampingi terus. Insya Allah sampai selesai," ungkapnya. 

"Bahwa ini adalah momentum yang baik agar dia betul-betul kembali menjadi anak saleh, yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara sesuai dengan profesinya," Rhoma Irama melanjutkan.

Dalam gelar sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma beragendakan pembacaan eksepsi (pembelaan) pihak Ridho Rhoma atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) pekan lalu. 

mk

No comments:

Post a Comment