Sempat Berkembang isu-isu tak sedap, ternyata Dua Pria Yang Menganiaya Hermansyah Bekerja Sebagai Debt Collector - Indowordnews

Breaking

12 July 2017

Sempat Berkembang isu-isu tak sedap, ternyata Dua Pria Yang Menganiaya Hermansyah Bekerja Sebagai Debt Collector

Motif pelaku penganiayaan terhadap ahli telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, yang berkembang sejak, Minggu (9/7/2017) sempat menjadi spekulasi macam-macam pihak.

Bahkan, di akun Facebook Front Pembela Islam (FPI) menginformasikan bahwa pakar telematika, Hermansyah, dibacok oleh orang tak dikenal saat melintas di Tol Halim. Hermansyah merupakan saksi ahli yang menyatakan bahwa chat pornografi yang dilakukan oleh Habib Rizieq-Firza Husein adalah palsu.


Dini hari tadi, melalui laman Tempo. Polisi menangkap dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap Hermansyah. "Ditangkap Tim Jaguar pukul satu dinihari tadi," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani, (12/2017).

Menurut Faizal, dua tersangka itu adalah Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun. Mereka diketahui bekerja sebagai debt collector atau penagih utang. Setelah menganiaya Hermansyah, kata Faizal, mereka kabur ke Bandung untuk menghilangkan jejak. “Mobil yang mereka gunakan saat menganiaya korban, ditinggal di Bandung,” katanya.

Edwin diketahui tinggal di Sawangan sedangkan Lauren di Cibubur. Saat ditangkap Tim Jaguar mereka menggunakan Toyota Fortuner hitam. “Mereka baru kembali dari Bandung,” ujar Faizal. Kedua tersangka masih diperiksa di Polres Bogor untuk mengungkap motif pengeroyokan. Selain itu polisi juga menggali dugaan adanya tersangka lain dalam kasus ini.


Pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada 9 Juli 2017. Saat itu Hermansyah dan istrinya hendak pulang ke Depok menggunakan mobil Toyota Avanza B-1086-ZFT. Di Jalan Tol Jagorawi KM 6, mobilnya bersenggolan dengan mobil jenis sedan.

Pengemudi sedan memaksa  Hermansyah untuk menepi. Saat itulah dia dikeroyok  oleh sekitar lima orang yang satu di antaranya menggunakan senjata tajam. Akibat penganiayaan itu Hermansyah mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan tangan.

Fenomena kasus penganiayaan atas Hermansyah ini merupakan bentuk premanisme, itu lah jika watak premanisme diberikan ruang secara ilegal melakukan kewenangan usaha bisnis finance melebihi tugas aparat berwenang.

Bagaimana ketika sebuah perusahaan finance mengandalkan oknum penagih hutang dengan cara-cara mereka untuk menagih, lalu melakukan tindak kekerasan? Ironinya, hal ini sempat menjadi wacana bahwa debt collektor disampaikan oleh Sandiaga Uno. Tujuannya untuk mempekerjakan para preman dan yang menganggur untuk diberikan pekerjaan (janji politis) terhadap lapangan pekerjaan bagi yang tidak memiliki pekerjaan bagi warga Jakarta.

Begitulah kejadiannya, bayangkan sekaliber Jakarta, nyawa seolah-olah tiada berarti. Apalagi para debt collector itu kerap dimanfaatkan dengan merekrut orang-orang pendatang (diluar Jakarta) yang berperangai, kita lihat postur kedua tersangka itu.

Namun, bersyukur jika kedua tersangka ini motifnya memang berkelas 'penagihan hutang'. Jadi pihak-pihak yang sempat mengembangkan isu-isu bahwa penganiayaan terhadap Hermansyah ini dianggap sebagai upaya menyerang Rizieq CS dan tim Aksi Damai. Ternyata spekulasi ini tidak demikian adanya.

Oleh karenanya, di Indonesia ini isu-isu terkait serangan massive pada entitas tertentu seringkali berbuah buruk sangka. Bahkan lebih dari sekedar isu biasa, ia kerap digoreng menjadi isu yang akhirnya melegitimasi politisasi 'aksi' untuk merongrong pemerintah.

(embo)

No comments:

Post a Comment