![]() |
| lustrasi ujaran kebencian. FOTO/iStock/Foto modifikasi Tirto.id |
Pelaporan itu bukan sekedar permasalahan hukum namun yang pasti isu-isu apa saja akan dipelintir-pelintir. Karena bagaimana pun ini politik, bukan karena sekedar ujaran kebencian.
Tentunya Ahok, ketika diduga menistakan agama, berbondong-bondong aktor politisi dari 'Toa' hingga 'truck' naik diatas angkot guna mencari panggungnya di depan massa aksi yang bertogel-togel dalam jilid tak berdokumen.
Ujaran kebencian ini hingga saat ini, detik ini masih dan akan selalu muncul di belantara publik dan media maya, ia berseliweran berkaitan dengan pemerintahan Jokowi. Sejumlah pihak yang terus menerus mempermasalahkan terobosan serta langkah kepemimpinan Jokowi.
Maraknya ujaran kebencian di media sosial, aparat berwenang mewanti-wanti masyarakat agar sadar dan berhati-hati karena berpotensi memecah integrasi bangsa.
Di kutip dari Tirto.id, Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri memaparkan pengungkapan sindikat kasus penyebaran ujaran kebencian terkait SARA di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). Tiga tersangka yang sudah tertangkap saat ini, JAS (Jasriyadi), FTN (Faizal Muhammad Tonong), dan SRN ternyata merupakan bagian dari kelompok yang sama.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda. Ketua sindikat itu, JAS (Jasriyadi) ditangkap di Riau, sedangkan Ketua Bidang Media Informasi FTN (Faizal Muhammad Tonong) ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017 lalu, dan terakhir wanita berinisial SRN ditangkap pada 5 Agustus 2017 lalu di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Sehari-harinya, JAS memiliki usaha rental mobil, sedang kedua lainnya menjadi wirausaha yang kerjanya serabutan. Ketiganya menjadi anggota kelompok yang sama bernama ‘Saracen’, dan terbiasa berkomunikasi melalui grup bernama ‘SARA Chat’.
“Judul grupnya saja sudah tidak baik,” kata Kasubag Satgas Patroli Siber Bareskrim AKBP Susatyo Purnomo. ”Kami katakan sindikat karena ini memiliki struktur seperti organisasi pada umumnya,” jelas Kasubdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol. Irvan Anwar.
Dari barang bukti yang ada, Tim Divisi Humas Polri berhasil menyita 50 kartu prabayar, 5 Hard Disk, 1 komputer, dan 1 laptop, gawai, 5 USB, dan 1 kartu memori dari tersangka utama JAS.
Dari tersangka kedua FTN, polisi menyita 1 gawai merek Lenovo, 1 kartu memori, 1 USB, dan 5 kartu prabayar. Dari SRN, polisi mengambil 1 laptop, 1 Hard Disc, 1 gawai merek ASUS, 1 gawai merek Nokia, 1 kartu memori, dan 3 kartu prabayar.
“Terhadap ketiga pelaku ini kami menjeratnya dengan dugaan melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 juncto pasal 28 tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Irvan. DISINI
Larisnya Orderan Ujaran Kebencian
Sampai saat ini, kepolisian masih mendalami motif tindakan ketiga pelaku yang sudah tertangkap. Namun, sejauh ini polisi menduga kuat bahwa motifnya berasal dari faktor ekonomi. Banyak konten yang memuat ujaran kebencian bisa dibisniskan, bukan hanya terkait ras dan agama, tetapi ujaran kebencian kepada pemerintah juga menjadi salah satu langganan.
![]() |
| Sindikat Saracen atau penyebar ujaran kebencian ditangkap polisi, beberapa waktu lalu. | IST |
Susatyo menerangkan bahwa sampai sekarang sudah banyak produk ujaran kebencian yang dibuat oleh sindikat ini karena mudah untuk menyebarkan informasi.
Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menegaskan polisi akan mengincar pemesan jasa penyebaran ujaran kebencian. “Siapa saja pemesannya belum bisa disampaikan, masih dalam kajian,” kata Awi.
Meski begitu, kepolisian juga akan mengusut selain tiga pelaku yang diciduk. Karena, Awi menyebut, kelompok Saracen ini memiliki hingga 800.000 akun sehingga tak menutup kemungkinan polisi akan kembali menangkap aktor penting lainnya di balik admin penyebar isu SARA dan ujaran kebencian.
Sindikat ini membutuhkan dana untuk membuat konten dan situs. Sumber dana tersebut diduga kuat didapat dari pesanan-pesanan dari pihak tertentu untuk membuat konten ujaran kebencian. Tidak tanggung-tanggung, temuan proposal penawaran pembuatan konten ujaran kebencian dimulai dari Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta.
“Pesanannya itu senilai Rp75 juta sampai Rp100 juta. Ada proposalnya, tapi kan kami masih mendalami karena kami belum cek betul,” tambahnya.
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri sendiri belum bisa menemukan pihak mana saja yang mengajukan pesanan kepada sindikat ini. Namun Susatyo menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman, tetapi dari hasil pemeriksaan, ia menilai bahwa konten-konten ujaran kebencian sudah disiapkan bahkan sebelum pemesanan dilakukan. “Dalam kehidupan kesehariannya, diselingi oleh pembuatan konten ini,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat Indonesia memang kerap dihebohkan dengan fenomena terutama bermula dari berita hoax yang dapat dengan mudah tersebar melalui berbagai platform media sosial. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat berita-berita hoax tersebut dapat memicu terjadi perpecahan dan masalah yang lebih besar.
Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dadang Rahmad Hidayat mengatakan bahwa cepatnya berita hoax tersebar disebabkan oleh cepatnya perkembangan teknologi yang mempengaruhi psikologis masyarakat dimana banyak orang ingin eksis di dunia maya dengan cepat.
“Ada semacam kebiasaan, secara psikologis, ada masyarakat kita yang ingin mendapatkan sesuatu paling duluan. Bukan hanya mendapatkan duluan tapi menyebarkan duluan,” kata Dadang kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Februari 2017.
Dadang mengungkapkan telah melihat banyak fakta bahwa informasi-informasi palsu yang dibungkus dalam kemasan berita, diproduksi oleh orang-orang berpendidikan yang memiliki kepentingan politik di dalamnya.
Meskipun tidak banyak, Dadang meyakini bahwa sebagian kecil masyarakat yang kurang teredukasi akan melihat berita hoax tersebut sebagai fakta. Hal yang kerap terjadi menjelang Pemilu dan Pilkada tersebut diyakininya dapat merusak kualitas demokrasi di Indonesia.
“Walaupun sekian persen pasti akan menyangkut. itu dia kerugian bagi masyarakat kita, bahwa nanti kualitas, termasuk kualitas demokrasi. Jadi kalau demokrasi difaktori hoax, saya yakin demokorasi kita bukan demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.
Akibat rendahnya literasi, bahwa kemajuan teknologi informasi yang ditandai dengan cepatnya arus informasi melalui media sosial, seharusnya dibarengi dengan tingkat literasi yang tinggi dari masyarakat. Rendahnya wawasan yang disebabkan kurang minatnya masyarakat akan membaca, menjadi penyebab yang tidak kalah penting tersebarnya hoax dengan mudah.
Dengan hoax, akibat sebagian masyarakat yang rentan terpecah dan terpolitisir ikut-ikutan, bahkan memakan mentah-mentah isu yang dipampangkan secara gamblang di media sosial.
Memang beberapa tahun ini masyarakat Indonesia terpolarisasi ke berbagai lini masa, ada yang pro dan ada yang kontra akibat nuansa politik yang digandrungi. Para pecinta NKRI dan kelompok berseberangan dan mengaku NKRI-an juga tercampur baur.
Kelompok anti Jokowi, Anti Ahok, Anti Polri dan kelompok cendrung literal dalam wacana agama sehingga lebih cepat berdarah tinggi ktika diajak dialog di lini massa. Kelompok preeman berkedok politisi memanfaatkan ini dengan berpura-pura menyukai kelompok agamais sementara dia pelaku politik yang wajah dan mentalnya memang menginginkan kekuasaan. Apalagi agama ditumpahkan sebagai minuman penyegar ditengah dahaga, makin jadi dan semakin haus dengan mengibuli 'jangan pilih kafir' ke masyarakat awam hingga kebencian garis sayap kiri dan garis radikalis ini pun muncul dan gampang diledakkan.
![]() |
| Foto Profil FB Salah satu Pimpinan DPC FPI daerah tertentu |
(Embo)



No comments:
Post a Comment