"KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. 4 ATM dari penebit yang berbeda. Kami mengamankan 33 tas berisi uang pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Poundsterling, dan Ringgit senilai Rp 18,9 miliar dan di rekening Mandiri ada saldo senilai Rp 1,174 miliar. Jadi total yang diamankan Rp 20,74 miliar ," kata Wakil Ketua KPK Basari Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
![]() |
| KPK dan Barang bukti sebanyak Rp 20 miliar/Foto: Kumparan |
Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/8) di komplek Dirjen Hubla di Gunung Sahari. Suap itu dilakukan terkait proyek di Pelabuhan Tanjungmas periode tahun anggaran 2016-2017.
Berikut sejumlah OTT lainnya dengan barang bukti miliaran rupiah:
1. Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan pada Oktober 2013. Bersama Akil, turut diciduk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan seorang pengusaha.
![]() |
| Akil Mochtar ditahan KPK/2013 |
Setelah penangkapan di Widya Candra, ia mengimbuhkan, tim KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya adalah Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; dan seorang lagi berinisial DH. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar.
“Penangkapan ini terkait dengan sengketa di Kabupaten Gunung Mas,” kata Johan.
2. Fuad Amin
KPK melaksanakan operasi tangkap tangan terhadap eks Ketua DPRD Fuad Amin beserta ajudannya Antonio dan Rauf pada awal Desember 2014. Petugas KPK menemukan duit Rp 700 juta di mobil Ra'uf. KPK mencokok Fuad di kediamannya di Bangkalan. Saat mencokok Fuad, penyidik KPK juga mengamankan duit sekitar Rp 4 miliar.
KPK menduga Fuad menerima suap dari PT Media Karya Sentosa sebesar Rp 700 juta. Fuad diduga menerima duit 'ucapan terima kasih' dari PT Media Karya Sentosa karena membantu perusahaan itu mendapatkan kontrak penyaluran gas dari Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore sejak 2007 atau saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
3. Bupati Klaten
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Klaten, 30 Desember 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang.
![]() |
| Bupati Klaten Sri Hartini |
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam jumlah miliaran dalam bentuk rupiah dan uang dollar AS.
"Uang sedang dihitung tapi jumlahnya sekitar 2 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat malam. Suap itu untuk memuluskan proses pengisian sejumlah jabatan pejabat di Pemerintah Kabupaten Klaten.
4. Suap WTP Kemendes
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 26 Juni 2017 terhadap Irjen Kemendes Sugito dan pejabat dan auditor senior BPK yaitu Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Mereka terjerat suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Rp 1,14 miliar dan USD 3 ribu ditemukan di dalam brankas di ruang kerja RS (Rochmadi Saptogiri)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Sebelumnya di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada juga uang Rp 40 juta yang disita KPK. Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee Rp 240 juta untuk memuluskan niat Kemendes agar mendapat status WTP.
Agus menyebut sebelumnya pada awal Mei 2017, telah terjadi penyerahan uang Rp 200 juta. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu Irjen Kemendes Sugito, pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri, dan auditor BPK Ali Sadli.
5. OTT Gubernur dan Istri Bengkulu
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita uang sebanyak Rp 3 miliar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari.
Uang itu diduga terkait suap paket proyek hotmix dalam provinsi di Bengkulu. Selain Lily, Tim Satgas KPK juga menangkap dua pengusaha dan dua pengawal.
Mereka adalah, Direktur Utama PT. Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari, Hariono (sopir) dan Emili (ajudan).
Lily diamankan di kediaman pribadinya, di Jalan Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (20/6), sekitar pukul 11.00 WIB.
6. OTT Patrialis Akbar (Mantan Hakim MK-R.I)
Patrialis Akbar ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini ditangkap setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.
Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sejarah terbesar OTT KPK, kasus suap pada Dirjen Hubla
Uang senilai Rp 20,74 miliar, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Uang ini disita KPK saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Tonny di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank. Jumlah uang ini disebut-sebut termasuk yang besar pada sejarah OTT KPK.
"Kali ini kita cukup dapat besar ya sekitar Rp 20 miliar, sebelumnya kita ada OTT yang nilainya sedikit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Artiel Asli







No comments:
Post a Comment