Menteri Agama Minta KUA Proaktif Menyikapi Angka Cerai Yang Tinggi - Indowordnews

Breaking

18 December 2017

Menteri Agama Minta KUA Proaktif Menyikapi Angka Cerai Yang Tinggi

Menteri Agama Minta KUA Proaktif Menyikapi Angka Cerai Yang Tinggi
Ilustrasi/Wartakota/Seorang wanita menunjukan buku nikah 
Angka penceraian yang tinggi di Indonesia, dinilai sebagai dampak dari gaya hidup pasangan saat ini. Kantor Urusan Agama (KUA) diminta lebih proaktif melakukan bimbingan pranikah kepada calon pengantin.

Dalam pembukaan ‘Gebyar Kerukunan 2017’ di GOR UNY DI Yogyakarta, Senin (18/12), Menag Lukman Hakim Saifudin menyatakan angka penceraian meningkat di seluruh Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Pernikahan saat ini dianggap tidak lagi sakral. Bahkan kami menemukan kasus pernikahan yang disepakati hanya berlangsung dua tahun kemudian bercerai,” kata Menag.

Karena pernikahan tidak lagi dinilai sakral, cerai dianggap sebagai gaya hidup dan seseorang yang bercerai semakin diterima dalam sebuah komunitas.

Apalagi saat ini ada kecenderungan upacara akad nikah tidak lagi membacakan sighat ta’lig atau janji yang diucapkan calon suami untuk selalu melindungi istri. Sighat ta’lig sekarang ini hanya ditandatangani, bukan diucapkan.

“Sighat ta’lig ini untuk memastikan ketika suami dalam waktu tertentu tidak memberi nafkah lahir kepada istri, maka istri berhak menggugat cerai. Ini yang saya maksud sebagai perlindungan perempuan dalam pernikahan,” jelas Menag.

Padahal dalam agama, pernikahan bukan sekadar ikatan janji dua lawan jenis, namun juga peristiwa suci karena merupakan akad dengan Tuhan yang mensyaratkan manusia menikah.

Karena itu, Menag menginstruksikan semua KUA untuk tidak lagi sekadar menjadi balai nikah. Tapi juga menjadi pembimbing calon pengantin tentang nilai-nilai dan tujuan pernikahan.
Menteri Agama Minta KUA Proaktif Menyikapi Angka Cerai Yang Tinggi
Menag Lukman berikan sambutan saat rilis e-Government di Kanwil DI Yogyakarta. (foto : kemenag.go.id/Pujiyanto).
Menurut Menag, DI Yogyakarta menjadi proyek percontohan dengan peluncuran 10 KUA yang menjadi balai pembimbing pernikahan. Sepuluh KUA itu juga difungsikan sebagai pelatihan manasik haji agar rukun Islam kelima ini tidak sekadar menjadi seremoni keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Muhammad Lutfi Hamid menyambut baik 10 KUA percontohan ini dan menginstruksikan kepada semua jajaran untuk menyukseskannya.

“Di lapangan, tantangan terberat memberikan bimbingan kepada calon pengantin adalah tidak hadirnya salah satu calon karena sedang bekerja,” katanya.

Lutfi berharap, jajarannya juga menyukseskan empat program Kemenag lain yang menjadikan DI Yogyakarta sebagai percontohan. Empat program itu yaitu; E-Data Umroh, E-Audit, E-RPD (Rencana Penarikan Dana), dan sistem penilaian internal pemerintah (SPIP).

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada perwakilan dari 14.780 siswa penerima KIP, yang terdiri dari : 5.327 siswa Madrasah Ibtidaiyah,  7.020 siswa MTs dan 2.433 siswa Madrasah Aliyah, yang dilansir dari kemenag.go.id.

Menag juga melantik 6 orang agen perubahan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DIY dan meresmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA pada 10 kecamatan, yaitu : Kecamatan Sentolo, Kecamatan Lendah, Kecamatan Lingo, Kecamatan Kretek, Kecamatan Depok, Kecamatan Prambanan, Kecamatan Pakem, Kecamatan Turi, Kecamatan Kraton, Kecamatan Umbulharjo. (Sumber: gatra.com)


[mk]


No comments:

Post a Comment