Double DM Resmi Di Usung Golkar: Deddy Mizwar Cagub, Dedi Mulyadi Cawagub Jabar - Indowordnews

Breaking

06 January 2018

Double DM Resmi Di Usung Golkar: Deddy Mizwar Cagub, Dedi Mulyadi Cawagub Jabar

Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan, ANTARA/Agus Bebeng).
Partai Golkar secara resmi telah mengusung Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi sebagai pasangan calon di Pilgub Jabar 2018. Terkait posisi cagub dan cawagub, Golkar menyatakan hal tersebut sudah diputuskan.

Ketua DPP Partai Golkar Ibnu Munzir menyebut, kesepakatan akhir antar partai Golkar dan Demokrat adalah Deddy Mizwar sebagai cagub, sedangkan Dedi Mulyadi sebagai cawagub.
“Keputusan partai seperti itu. Mereka juga bersepakat seperti itu bahwa Pak Deddy Mizwar sebagai cagubnya dan Kang Dedi sebagai cawagub,” kata Ibnu di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (5/1).

Ibnu mengungkapkan keputusan posisi cagub dan cawagub antara Demiz dan Demul diputuskan melalui pertimbangan elektabilitas yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei. Berdasarkan elektabilitas sejumlah survei, Deddy Mizwar lebih unggul sedikit dibandingkan Dedi Mulyadi.

“Tentu pertimbangan-pertimbangannya ada dari survei. Pak Demiz ini masih sedikit diatas,” ujarnya.

Keputusan tersebut, kata Ibnu, merupakan hasil kompromi antara partai koalisi maupun kandidat. Menurutnya, Golkar sama sekali tidak keberatan atas keputusan tersebut.

“Itu kan antar mereka berkompromi. Enggak ada masalah, karena yang bersangkutan nggak ada masalah,” tuturnya.

Namun Ibnu belum bisa memastikan kapan penyerahan SK dukungan secara resmi terhadap pasangan calon Demiz dan Demul.

“Sekarang kan penyerahan SK. Nanti kita lihat. Kalau hadir (Demiz-Demul), karena Jabar termasuk hari ini,” pungkasnya dilansir dari kumparan.com.
Kegemberiaan juga tampak dari sahabat setia dalam dunia perfilman Dede Yusuf mengapresiasi sahabatnya (Demiz) menjadi Calon Gubernur Ja-Bar berpasangan dengan H. Dedi Mulyadi, S.H. adalah Bupati Purwakarta petahana.


[edm/]


No comments:

Post a Comment