Fahira Sebut Adanya Skenario Mengunci Reklamasi Agar Tidak Bisa Dihentikan! Coba Tanya Luhut! - Indowordnews

Breaking

31 January 2018

Fahira Sebut Adanya Skenario Mengunci Reklamasi Agar Tidak Bisa Dihentikan! Coba Tanya Luhut!

Fahira Sebut Adanya Skenario Mengunci Reklamasi Agar Tidak Bisa Dihentikan! Coba Tanya uhut!
Ternyata, mau menghentikan reklamasi itu hanya gertak sambal belaka demi mewujudkan janji Kampanye Pilgub DKI lalu. Sedangkan, proses dalam upaya itu justeru tak memahami dasar hukum yang sejatinya merupakan proyek nasional atau pemerintah pusat, ujung-ujungnya juga bakal menabrak aturan.

Demikian halnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Satau Senator Indonesia, Fahira Idris menegaskan, untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta menjadi janji kampanye paling berani dan berat yang harus ditunaikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

Senator asal DKI Jakarta itu mengharapkan, warga Jakarta terus memberikan dukungan penuh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar tidak surut selangkahpun untuk terus berjuang menghentikan proyek reklamasi.

Fahira mengatakan ikhtiar menghentikan reklamasi bukan hanya pekerjaan berat, tetapi juga pekerjaan besar. Sehingga menurutnya dukungan penuh warga DKI Jakarta akan sangat berarti untuk menghentikan proyek penuh kontroversi ini.

"Reklamasi itu seperti ular, sudah melilit Jakarta. Cara menghentikannya memang harus melepas satu persatu lilitan yang cukup kuat ini. Ada semacam skenario mengunci semua sisi agar reklamasi tidak bisa dihentikan. Permintaan Gubernur Anies agar BPN menarik dan membatalkan penerbitan HGB di atas HPL Pulau-Pulau Reklamasi adalah salah satu upaya untuk melepaskan berbagai lilitan ini," ujar Fahira Idris dalam siaran pers, Senin (15/1/2018)

Sebagaimana dilansir dari teropong senayan, Fahira mengungkapkan, jika saja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mau mengkaji lebih mendalam permintaan Gubernur Anies, sebenarnya ada celah hukum pembatalan HGB Pulau-Pulau Reklamasi. Peraturan Menteri (Permen) Agraria atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan memberi hak sepenuhnya kepada BPN untuk menganulir pemberian hak atas tanah negara jika terdapat cacat administrasi dalam prosesnya.

Dalam prosesnya penerbitan HGB, lanjut Fahira, terdapat tahapan yang dilompati karena berlangsung saat dua Raperda Reklamasi yaitu Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) belum diterbitkan.

"Celah hukum pembatalannya ada, tinggal mau menggunakan atau tidak. Ternyatakan BPN memilih tidak menggunakannya," katanya.
Fahira melanjutkan, padahalPemprov DKI sudah bersedia menerima konsekuensi dari pembatalan ini.

"Itu tadi kenapa kenapa saya sampaikan menghentikan reklamasi ini bukan hanya pekerjaan berat tetapi juga pekerjaan besar. Banyak pihak yang harus disadarkan bahwa reklamasi ini bermasalah," tegas Ketua Komite III DPD RI ini.

Fahira mengingatkan pihak-pihak yang begitu kukuh reklamasi harus dilanjutkan bahwa saat ini, isu proyek reklamasi saat ini bukanlah lagi isu yang eletis atau isu yang hanya dipahami segelintir orang. Soal reklamasi sudah menjadi obrolan di warung-warung kopi, perbincangan hangat di media sosial, topik panas di forum-forum diskusi mahasiswa, dan dijadikan isu perlawan berbagai komunitas dan organisasi kemasyarakatan.

"Warga Jakarta sudah resah. Warga sudah paham apa yang terjadi. Kepentingan siapa yang dilindungi dalam proyek ini. Siapa yang paling diuntungkan dari proyek ini. Kerusakan lingkungan seperti apa yang sudah dan akan dihasilkan. Pelanggaran dan penerabasan hukum seperti apa yang sudah terjadi dan dibiarkan begitu saja dalam proyek ini," katanya. 

Dipihak lain, dikutip dari indopress.idPengacara publik LBH Jakarta Matthew Michele Lenggu berpendapat, pembatalan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 bisa saja dilakukan tetapi Pemerintah pusat akan mencari celah lain untuk memuluskan reklamasi. “Yang jadi permasalahan, bolanya kini sudah di tangan Presiden,” katanya. “Ini sudah menjadi proyek nasional.”

Kebijakan Presiden, menurut Matthew, bakal menjadi masalah utama dalam upaya menghentikan proyek reklamasi. “Ini pekerjaan rumah besar bagi Anies untuk menunjukkan apakah ia konsisten atau tidak dengan janji kampanyenya.”

Inilah gaung Kampanye yang mematikan, dan meninabobokan pemilih 58%. Dalam kampanye Pemilihan Gubernur Jakarta 2017, Anies Rasyid Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno, memilih rencana kebijakan yang cukup berani: menghentikan reklamasi. Dalam pemilihan itu, Anies dan Sandi akhirnya mengalahkan dua pasangan calon lain, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni serta pasangan berkuasa Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat. Anies berkali-kali menyatakan reklamasi bakal meminggirkan kehidupan puluhan ribu nelayan di Teluk Jakarta dan merusak lingkungan.
Fahira Sebut Adanya Skenario Mengunci Reklamasi Agar Tidak Bisa Dihentikan! Coba Tanya uhut!
Luhut Panjaitan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari Merdeka.com mengaku telah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Sandiaga Uno, untuk membahas mengenai kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta. Seperti diketahui, pihak Sandiaga merupakan salah satu pihak yang menolak adanya rencana reklamasi. 

"Iya mereka (Sandiaga) datang kemari, saya sudah jelasin. Pak Ridwan (Deputi Menko Maritim Bidang Infrastruktur) briefing mereka. Jadi tidak usah ribut di luar begitu, kalau ada yang tidak setuju, beritahu. Kan yang kaji itu kita-kita semua. Jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," ujar Luhut di Kantornya, Senin (9/10).

Luhut menegaskan rencana pembangunan reklamasi merupakan keinginan dari pemerintah pusat. Kajian mengenai hal tersebut pun telah dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. 

"Keinginan itu dari atas. Bahwa ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Kalau mereka (Gubernur dan Wakil Gubernur baru) bisa menunjukkan ada yang tidak benar, silakan," katanya.

Menurutnya, alasan pencabutan moratorium reklamasi sejauh ini sudah terpenuhi. 


Embo.

No comments:

Post a Comment