Hanya Mencegah, Bambang diberikan Anies Peluang di TGUPP, Efektifkah atau Bagi-Bagi Kue? - Indowordnews

Breaking

07 January 2018

Hanya Mencegah, Bambang diberikan Anies Peluang di TGUPP, Efektifkah atau Bagi-Bagi Kue?

Anies, dengan kedua tim pemenangannya: Panji, Bambang saat menghadapi debat putaran II, selfie diikuti kedua anak laki-laki nya.
Di Pemerintahan Provinsi DKI sudah ada Inspektorat Pemprov yang mengawasi kinerja pegawai dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkantor di Balai Kota DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk lagi hal yang sama, Komite Pencegahan Korupsi (PK) yang merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Jika dilihat dari tujuannya yang mencegah dan menelusuri korupsi, setiap birokrasi, tidak hanya Pemprov DKI, sebenarnya sudah punya inspektorat yang bertugas mengawasi, menelusuri, hingga memberi sanksi atas berbagai pelanggaran.

Banyak tangan turut bermain. Lalu, apakah dengan dibentuknya KPK DKI Jakarta upaya pencegahan korupsi semakin efektif?

"Bahwa sudah ada yang namanya inspektorat di semua birokrasi, tentu ini mencerminkan kegagalan inspektorat di mana pun di Indonesia," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, kutipan Tribunnews, Rabu (3/1/2018). Dia juga malah menilai, dengan adanya KPK DKI Jakarta, bukan berarti inspektorat semakin sedikit beban kerjanya, makin banyak karena menangani tugas tambahan dari PK DKI yang baru.

Terakhir, Adnan menyebut kemungkinan kolusi di tubuh Pemprov DKI yang baru ini, karena berganti kepemimpinan. Akses bekas tim pemenangan terhadap sumber daya di Pemprov DKI juga perlu diperhatikan.

Tapi sebelum itu, dikutip dari Tempo.co.,Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak bakal diisi oleh orang-orang yang ikut menyukseskan dia dalam pemilihan kepala daerah DKI lalu.
Sandi mengatakan orang-orang yang terpilih menjadi anggota TGUPP adalah yang profesional sesuai bidang yang digelutinya. "Kami akan betul-betul put the right man at the right place," kata Sandiaga Uno.

Berbicara mengenai kewenangan Komite ini sebenarnya tak memiliki wewenang dalam penindakan hukum, namun sebatas mencegah saja bila ada terjadinya tanda-tanda mengarah ke praktik korupsi.

"Fungsi kita pencegahan ya. Kalau penindakan hukum saya tidak punya otoritas ke situ," tegas Ketua Komite PK DKI Jakarta Bambang Widjodjanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2017, kutipan metrotvnews.
Bambang menjelaskan Komite PK berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih dulu dikenal publik. Komite PK DKI tak memiliki penyidik dan kewenangan menegakkan hukum seperti KPK RI.

"Kita tidak punya kewenangan penindakan hukum, karena yang punya kewenangan itu penyidik. Saya mau saja, tapi kan otoritasnya tidak sampai ke sana," jelas eks pimpinan KPK itu.

Komite PK DKI akan lebih fokus melakukan tindakan preventif terhadap kegiatan korupsi dengan cara membangun sistem antikorupsi, meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN), serta membumikan budaya antikorupsi kepada masyarakat.

"Karena pencegahan yang hebat merupakan bagian dari penindakan. Ini yang disebut offensive prevention," ucap Bambang.
Komite PK bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki lima anggota. Mereka ialah aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Muhammad Yusuf yang sempat menjabat sebagai Ketua TGUPP periode 2014-2017.

Bambang Widjojanto, mengakui, dirinya di tunjuk menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Jakarta menjadi kesempatan yang baik baginya, untuk membantu terwujudnya model pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Komite Pencegahan Korupsi ini menjadi yang lembaga pencegahan korupsi yang pertama kali secara sengaja dibuat di provinsi yang dikutip dari Republika.co.id.

Sebelumnya memang ada sinyal yang pastinya dimanfaatkan oleh Bambang W, KPK menilai, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan perbaikan mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, bukan hanya dilihat saat pemberian uang suap, melainkan juga dari penyebab dan celah pemberian suap tersebut. Kasus-kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah pun menjadi jalan masuk KPK melakukan program pencegahan. Pasalnya, hampir sebagian besar kasus korupsi bersinggungan dengan pemerintahan daerah.

KPK menilai, perlu perbaikan tata kelola pemerintahan daerah sebagai upaya pencegahan paling efektif kasus-kasus korupsi. Salah satunya mendorong penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di daerah.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyebut pencegahan sebagai upaya untuk menyinergikan dengan kerja penindakan. Sebagai langkah utama, KPK fokus ke beberapa hal yang dianggap celah rawan korupsi.

"Pengadaan barang dan jasa berhubungan sistem perizinan satu atap, memperbaiki APIP yang di dalamnya kita membicarakan dulu e-planning sampai e-budgeting, kita ingin pemda-pemda meng-instal ini," ujar Syarif dilansir dari KPK.go.id. Di masa Ahok Djarot e-budgeting telah dibuat dengan mengunci nya melalui sistem itu agar penggunaan dana dapat dilacak sesuai analisis e-budgeting, cukup efektif.

Namun, di DKi masih belum perlunya penguatan pencegahan, karenanya Wakil KPK Basaria Pandjaitan turut mengatakan, pencegahan terintegrasi hanya difokuskan KPK kepada enam daerah provinsi target pencegahan, yakni Aceh, Sumatra Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat. Alasannya agar tidak terjadi lagi korupsi di enam provinsi tersebut. "Dengan catatan, kalau ditemukan tetap dilakukan penindakan," kata Basaria.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) sebenarnya telah dilakukan KPK sejak 2012. Tetapi, pada saat itu korsupgah lebih banyak untuk me-review kinerja pemerintah daerah.

Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus menganggap pengangkatan sejumlah anggota timses Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai anggota Komite Pemberantasan Korupsi (PK) di bawah Pemprov DKI sebagai hal yang wajar. Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Anies.

“Saya harap bisa bekerja baik bahwa Bambang Widjojanto dan yang lainnya yang telah terlibat di dalam supporting kampanye, kan perlu juga difasilitasi sesuai bidangnya. Jadi wajar-wajar saja itu diisi oleh orang yang melekat semasa kampanye,” kata Barus saat, Rabu (3/1) dikutip dari suara Islam.co.

“Bagi-bagi jabatan itu hal yang biasa dalam sebuah suksesi ada yang harus diakomodasi supaya terus terjaga dalam masa masa periodenya dia. Itu hal yang biasa saja sebetulnya. Mudah-mudahan memang betul-betul bagus,” kata politikus NasDem ini.

Barus juga mengingatkan kepada Anies, masyarakat akan menilai sejauh mana kinerja Komite PK dalam mengatasi persoalan yang ada di Jakarta.

Ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merekrut orang-orang untuk menjadi stafnya.

Salah satunya adalah Rian Ernest. Rian merupakan staf bidang hukum yang bekerja selama dua tahun bersama dengan Ahok. Dia diperlukan Ahok, karena kerjanya cepat.

Rian mengatakan, awal bergabungnya dia dalam staf Ahok adalah ketika menjalani program magang di Balai Kota DKI Jakarta.

Selain itu, Rian menjelaskan, para staf Ahok ini berbeda dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Staf Ahok digaji tiap bulannya melalui dana operasional gubernur. Sedangkan anggota TGUPP digaji tiap bulannya juga melalui APBD, namun bukan berasal dari dana operasional gubernur yang dimuat kompas. TGUPP era Ahok sudah pakai APBD bukan swasta. Sempat hal ini Anies menyangka menggunakan dana swasta.


Embo.

No comments:

Post a Comment