![]() |
| Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. |
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Benny Agus Chandra berkukuh rencana pengadaan elevator telah sejak lama. Anggarannya, sambung Benny, termasuk anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI sebesar Rp2,4 miliar.
Benny lalu menunjukkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang di dalamnya mencakup pengadaan elevator. DPA nomor 762/DPA/2018 itu disahkan pada 2 Januari 2018.
"(DPA) disahkan Januari, tapi pembahasan sejak lama, enggak berubah dari (anggaran renovasi) awal ya Rp2,4 miliar," papar Benny, kemarin.
DPA seharusnya ditandatangani Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi dan Benny sebagai Kepala Dinas Citata. Namun, dalam dokumen itu, belum ada tanda tangan keduanya.
Sehubungan dugaan bahwa pemasangan elevator atas permintaan Anies, dengan kompak, Anies-Sandi mengaku tidak tahu munculnya pengadaan elevator.
"Tiba-tiba," kata Sandiaga yang menunjukkan keterangannya bertentangan dengan pengakuan Benny.
Sandiaga yang bertanggung jawab dalam Tim Percepatan Penyerapan Anggaran mengaku akan menjadikan kasus pengadaan elevator sebagai pembelajaran agar para SKPD tidak memasukkan anggaran-anggaran yang bisa menimbulkan kesemrawutan, tidak efisien, dan tidak koordinatif.
Senada dengan Sandiaga, Anies menyatakan bersyukur rencana pengadaan elevator tercium oleh publik sebelum direalisasikan.
Dia mengaku tidak memberikan arahan untuk pengadaan elevator tersebut.
"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kita tahu. Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menuturkan Anies sebagai kepala daerah semestinya mengetahui adanya anggaran itu.
"Saya sih hanya bicara normatif ya. Secara normatif, karena sudah ditandatangani gubernur dan DPRD, harusnya sudah setuju dong," cetusnya yang dikutip dari Media Indonesia.
Syarifuddin mengaku tidak tahu apakah anggaran untuk elevator termasuk yang diajukan Pemprov DKI untuk dievaluasi Kemendagri pada Desember lalu. Kemendagri tidak mendeteksi hingga poin jenis belanja.
![]() |
| Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017). |
"Perlu saya sampaikan, di DPRD kan bahasnya enggak detail, dinas apa bikin apa, renovasi. Kalau bahasnya sampai detail itu bisa (menghabiskan waktu) tiga bulan," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Taufik mengatakan, anggaran renovasi rumah dinas gubernur dalam APBD DKI 2018 dimasukkan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilantik.
Editor: Embo.


No comments:
Post a Comment