Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta. |
"Kalau tumpang tindih, ya nggaklah, kan wewenang KPK itu jelas, sesuai UU. Sedangkan tim DKI itu akan membantu aparat penegak hukum dan KPK dalam cegah tindak. Paling tidak, itu harapan kita bersama," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi detikcom lewat pesan singkat, Rabu (3/1/2018).
Namun ada kekhawatiran yang disebutkan Saut. Dia menilai tim ad hoc semacam ini rapuh dalam hal keberlanjutan. Belum lagi, sudah adanya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dengan tugas serupa
Hal lain yang perlu diperhatikan, ujar Saut, adalah bagaimana APIP nantinya punya peran serta dalam sistem baru tersebut walau tingkat performa APIP masih jauh dari standar agen perubahan.
"Jadi fokus pada upaya yang berkelanjutan itu baik. Tentang tim di DKI itu bisa jadi mereka akan sustain (berkelanjutan) paling tidak untuk lima tahun ke depan. Itu harapannya dengan pertanyaan bagaimana model membangun kolaborasinya dengan APIP," tutur Saut.
Hari ini mengumumkan dibentuknya Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta. KPK-Ibukota akan menekankan pada pendekatan Pre-emptive dalam melakukan pencegahan korupsi, yang sifatnya lebih aktif untuk menimbulkan efek jera.https://t.co/VbxeyHn8El pic.twitter.com/7jUF52nvZG— Anies Baswedan (@aniesbaswedan) 3 Januari 2018
"Itu bagus. Semoga Pak Bambang bisa perform di situ dan bisa angkat level APIP-nya ke level 5 dalam tempo lima tahun," kata Saut.
"Kalau baik untuk membuat DKI lebih jujur, lebih adil, dan lebih benar, mengapa tidak?" imbuhnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, semoga kehadiran Komite tidak semata keterangan lisan atau komitmen di atas kertas. Febri menyebut perlu ada implementasi lewat kegiatan konkret.
"Mulai dari penyelamatan APBD, dan menghindari segala konflik kepentingan di dalam proses pengambilan keputusan, pengendalian gratifikasi, kewajiban pelaporan LHKPN, dan proses pengadaan yang benar. Karena inilah yang biasanya terkait dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK di beberapa daerah yang lain," papar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri juga mengungkit banyaknya kepala daerah yang terjaring kasus rasuah, baik itu lewat operasi tangkap tangan maupun pengungkapan kasus. Padahal kepala daerah itu diketahui punya komitmen memberantas korupsi sebelumnya, salah satunya dengan meneken pakta integritas.
"Dengan catatan jangan sampai seperti yang terjadi di beberapa tempat juga, beberapa komitmen pencegahan itu selesai di atas kertas. Namun kepala daerahnya malah terkena proses hukum, ini tentu perlu menjadi perhatian," Febri menegaskan.
"Tidak hanya kepala daerah saya kira, tetapi juga pimpinan kementerian dan pimpinan lembaga," imbuhnya.
Dikutip dari Tatak Ujiyati, ada yang bingung KPK Ibukota Jakarta itu apa sih. Kenapa harus ada KPK Ibukota Jakarta, bukankah sudah ada KPK dan inspektorat? Ini sedikit catatan saya bagi kawan yang ingin tahu lebih banyak.
Kita tahu dua hari lalu Gubernur Jakarta, anies baswedan, meluncurkan Komite Pencegahan Korupsi yang disebut dengan nama KPK Ibukota Jakarta. Sesuai namanya ia berfungsi kepada "pencegahan korupsi" bukan kepada penindakan. Di situlah bedanya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang familiar kita sebut sebagai KPK. Sebagaimana kita tahu KPK melakukan pemberantasan korupsi secara menyeluruh, termasuk pada penindakan yang seringkali berakhir di pengadilan.
Selengkapnya! Berikut Lunch Talk: Cara DKI Cegah Korupsi:
[edy./iwn]
No comments:
Post a Comment