Namun meski penampilan Pasha dihujat oleh publik, apa kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo? Pendapatnya justru berbeda. Dilansir dari Detik.com, politisi dari PDIP ini menilai bahwa penampilan Pasha tidak menyalahi aturan hukum.
"Menurut saya, Pasha sebagai kepala daerah, dari foto yang beredar, tidak menyalahi UU atau peraturan," ujar Tjahjo kepada wartawan, Senin (22/1/2018).
Tjahjo mengatakan seragam dinas dan tanda jabatan yang dipakai Pasha 'Ungu' sudah benar. Ia juga tidak mempermasalahkan soal rambut Pasha yang dikuncir.
"Seragam sudah benar, potongan rambut wajar, mau cepak atau mau gundul, sah-sah saja. Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang," ucap Tjahjo yang dilansir dari detik.com.
Sebelumnya, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD, dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kemendagri Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya, Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tata cara berpakaian dinas.
![]() |
| Gaya rambut Wakil Wali Kota Palu Pasha 'Ungu' yang jadi sorotan (Foto: Screenshoot NarasiTv) |
Akmal menambahkan pihaknya akan memberikan teguran kepada Pasha. Ia juga akan diingatkan kembali soal aturan berpakaian dinas sesuai permendagri. "Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," katanya.
Gaya rambut Pasha yang dipersoalkan adalah potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, padahal saat itu dia memakai seragam aparatur sipil negara. Foto gaya rambut Pasha ini sedang ramai di media sosial dan diunggah oleh sejumlah akun gosip.
Betulkah Pasha hanya ikutan tren artis terjun ke politik? Saksikan bgmn Tompi&Glenn mengulik perspektif Wakil Wali Kota Palu ini. Saksikan selengkapnya, Tompi&Glenn, Selebriti Politik, bersama Sigit Purnomo (Pasha Ungu), Minggu sore ini pk 18.00 WIB di https://t.co/T9nPhyy7Ok pic.twitter.com/F6m7PQNlwg— Mata Najwa (@MataNajwa) 21 Januari 2018
[edy./iwn]


No comments:
Post a Comment