"Zumi Zola, Gubernur Jambi periode 2016-2021," kata Basaria di gedung KPK, Jumat (2/2).
Basaria mengatakan selain Zumi Zola, Kadis PU Pera Jambi berinisial KRN juga menjadi tersangka di kasus yang sama. "Keduanya sudah dicekal bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan," tuturnya.
Dalam kasus ini, dilansur dari Merdeka.com, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pihak diduga sebagai pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah ditahan dan diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN.
KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. Pada Senin (22/1) lalu, Zumi Zola telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu guna untuk pengembangan perkara untuk mencari tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Sebelumnya, Zumi Zola sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Tanggal 25 Januari 2018 Ditjenim telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli," ungkap Agung. Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah vila milik keluarga Zumi Zola, di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi dikabarkan menemukan tiga brankas uang.
Tiga brankas yang ditemukan dalam penggeledahan Rabu 31 Januari 2018 malam itu dibuka paksa.
Diduga banyak uang yang ditemukan tim KPK dalam peti besi tersebut.
Informasi yang didapat, tim KPK yang di-backup anggota Polres Tanjabtim minta dicarikan pinjaman tiga mesin penghitung uang.
Mesin itu akhirnya didapat dari beberapa bank.
Sejumlah anggota Polres Tanjabtim membantu petugas KPK menurunkan tiga mesin penghitung uang tersebut.
Dua mesin dipinjam dari bank swasta, sedangkan satu mesin dari Bank Jambi Muara Sabak.
"Kami menghargai profesi teman-teman, tolong juga hargai tugas kami, nanti selesai dijamin ada informasi," ucap Alex, penyidik KPK kepada wartawan saat ditanya terkait penggeledahan.
[edy]

No comments:
Post a Comment