Mengutip oto.detik.com, Pertamina membantah kenaikan harga dilakukan secara diam-diam. Dikutip dari website Pertamina, untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) kenaikan BBM sebesar Rp 300 per liter. Pertalite dari sebelumnya Rp 7.600 menjadi Rp 7.900 per liter.
Sedangkan Pertamax dari sebelumnya Rp 8.600 menjadi Rp 8.900 per liter. Sementara Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter. Kenaikan harga tidak berlaku untuk Premium dan Solar.
Kenaikan paling kencang terasa pada jenis Pertamina dex sebesar Rp750 per liter, yaitu dari Rp9.250 menjadi Rp10 ribu. Sementara, Pertamax naik Rp300 menjadi Rp8.900 per liter.
Pertamax turbo juga meningkat dari Rp9.600 menjadi Rp10.100 dan Dexlite naik Rp600 per liter menjadi Rp10.100.
Namun demikian, PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Harga Pertalite masih sama, yakni Rp7.600 per liter.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dekat Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Jakarta Selatan, salah satu operator Pertamina mengakui kenaikan harga BBM tersebut.
"Iya, sudah naik harganya. Kalau tidak salah ya dari tengah malam pukul 00:00 WIB. Tetapi, tidak semua naik ya, seperti Pertalite, harganya masih sama," ujar salah satu operator yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/2).
Rendra, salah satu konsumen yang tengah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut mengaku tidak tahu menahu dengan kenaikan harga BBM yang diberlakukan Pertamina.
"Memang naik yah? Waduh. Malah, isi Pertamax pula," terang dia. Hingga berita ini diturunkan, manajemen Pertamina belum merespons pertanyaan CNNIndonesia.com, baik melalui pesan instan maupun panggilan telepon.
Dikutip dari laman, Tirto.id, pihak PT Pertamina (Persero) memang telah menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak non-penugasan (non-subsidi) yang berlaku mulai Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 00.00 waktu setempat. Jenis BBM yang naik meliputi: Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
"Evaluasi harga jual BBM jenis umum atau BBM non-penugasan ini dilakukan secara periodik. Jika harga minyak dunia bergerak naik, maka harga jual BBM hingga ke konsumen harus mengalami penyesuaian. Kondisi yang sebaliknya juga bisa terjadi,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito dalam siaran pers yang dikutip pada Tirto.
Untuk harga BBM jenis Pertamax, di wilayah Sumatera Utara, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara ditetapkan mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumya Rp8.600 per liter.
Menyikapi kenaikan beberapa jenis BBM di atas, masyarakat selalu meresponnya dengan berbagai asumsi. Bahkan, lebih kalah asumsi harga rokok jika dipersoalkan naik yang tak setenar kalau BBM mengalami kenaikan. Dan siapa yang bersuara dianggap punya kepedulian.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada awal tahun ini kerap mendapat banyak reaksi negatif di media sosial. Meski yang harganya naik bukan Solar dan Premium, tetap banyak masyarakat protes.
Dalam sebuah pesan berantai yang beredar di Whatsapp, ada yang menilai kenaikan harga Pertamax series ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014).
Untuk diketahui, dalam Perpres 191/2014 ada 3 jenis BBM, yaitu BBM tertentu, BBM penugasan, dan BBM umum. BBM tertentu adalah yang disubsidi pemerintah, yaitu Solar.
Mengutip finance.detik., dalam pasal 14 Perpres 191/2014 disebutkan, harga dasar dan harga jual bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan oleh Menteri ESDM. Ada anggapan harga Pertamax series diserahkan pada mekanisme pasar, bukan ditetapkan Menteri ESDM, sehingga melanggar Perpres 191/2014.
Berikut ragam terbaru dari Respon masyarakat, salah satunya ustadz Tengku Zulkarnain dan beberapa warga net yang saling beradu argumen mengenai kenaikan harga BBM saat ini:
Sedangkan Pertamax dari sebelumnya Rp 8.600 menjadi Rp 8.900 per liter. Sementara Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter. Kenaikan harga tidak berlaku untuk Premium dan Solar.
Kenaikan paling kencang terasa pada jenis Pertamina dex sebesar Rp750 per liter, yaitu dari Rp9.250 menjadi Rp10 ribu. Sementara, Pertamax naik Rp300 menjadi Rp8.900 per liter.
Pertamax turbo juga meningkat dari Rp9.600 menjadi Rp10.100 dan Dexlite naik Rp600 per liter menjadi Rp10.100.
Namun demikian, PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Harga Pertalite masih sama, yakni Rp7.600 per liter.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dekat Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Jakarta Selatan, salah satu operator Pertamina mengakui kenaikan harga BBM tersebut.
"Iya, sudah naik harganya. Kalau tidak salah ya dari tengah malam pukul 00:00 WIB. Tetapi, tidak semua naik ya, seperti Pertalite, harganya masih sama," ujar salah satu operator yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/2).
Rendra, salah satu konsumen yang tengah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut mengaku tidak tahu menahu dengan kenaikan harga BBM yang diberlakukan Pertamina.
"Memang naik yah? Waduh. Malah, isi Pertamax pula," terang dia. Hingga berita ini diturunkan, manajemen Pertamina belum merespons pertanyaan CNNIndonesia.com, baik melalui pesan instan maupun panggilan telepon.
Dikutip dari laman, Tirto.id, pihak PT Pertamina (Persero) memang telah menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak non-penugasan (non-subsidi) yang berlaku mulai Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 00.00 waktu setempat. Jenis BBM yang naik meliputi: Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
"Evaluasi harga jual BBM jenis umum atau BBM non-penugasan ini dilakukan secara periodik. Jika harga minyak dunia bergerak naik, maka harga jual BBM hingga ke konsumen harus mengalami penyesuaian. Kondisi yang sebaliknya juga bisa terjadi,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito dalam siaran pers yang dikutip pada Tirto.
Untuk harga BBM jenis Pertamax, di wilayah Sumatera Utara, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara ditetapkan mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumya Rp8.600 per liter.
Menyikapi kenaikan beberapa jenis BBM di atas, masyarakat selalu meresponnya dengan berbagai asumsi. Bahkan, lebih kalah asumsi harga rokok jika dipersoalkan naik yang tak setenar kalau BBM mengalami kenaikan. Dan siapa yang bersuara dianggap punya kepedulian.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada awal tahun ini kerap mendapat banyak reaksi negatif di media sosial. Meski yang harganya naik bukan Solar dan Premium, tetap banyak masyarakat protes.
Dalam sebuah pesan berantai yang beredar di Whatsapp, ada yang menilai kenaikan harga Pertamax series ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014).
Untuk diketahui, dalam Perpres 191/2014 ada 3 jenis BBM, yaitu BBM tertentu, BBM penugasan, dan BBM umum. BBM tertentu adalah yang disubsidi pemerintah, yaitu Solar.
Mengutip finance.detik., dalam pasal 14 Perpres 191/2014 disebutkan, harga dasar dan harga jual bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan oleh Menteri ESDM. Ada anggapan harga Pertamax series diserahkan pada mekanisme pasar, bukan ditetapkan Menteri ESDM, sehingga melanggar Perpres 191/2014.
Berikut ragam terbaru dari Respon masyarakat, salah satunya ustadz Tengku Zulkarnain dan beberapa warga net yang saling beradu argumen mengenai kenaikan harga BBM saat ini:
Tadi Malam Saya Isi bahan Bakar Mobil Pertamax Naik Lagi dari Rp 8400-Rp 8600 Menjadi Rp 8900.— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) 24 Februari 2018
Bagi Saya Itu Tidak Terlalu Memberatkan, Tapi Caranya Diam2 Itu yg TIDAK FAIR.
Dulu Mereka Ribut Sampai ke Langit Tiap Ada KENAIKAN BBM Walau Harga Dunia $130 yg Skrg Cuma 1/2nya#fair!
Gila aja— suara hati kuli bangunan (@Siswant56272661) 25 Februari 2018
Kl pemakai pertamax
Masih minta subsidi
Disaat Rakyat Tertidur, disaat itu pula BBM Naik. Saat rakyat terbangun esoknya rakyat sudah mendapati kenaikan harga BBM baru.— BP (@BangPino_) 24 Februari 2018
Senyap, tanpa pengumuman, tanpa didemo seperti zaman dulu oleh partai onoh sambil nangis nangis.https://t.co/7g2OXLVfIa
Perpres 191/2014 pasal 15 ayat 2 menyebutkan kenaikan BBM umum ditetapkan oleh badan usaha dan hanya dilaporkan ke Menteri ESDM. Pertamax series itu masuk BBM umum.— Captain Green ✌️ (@karman_mustamin) 24 Februari 2018
Cobalah belajar mengedukasi masyarakat dengan info yg benar. Kalau nggak paham, gak salah pelajari dulu. https://t.co/zjcbiNJsks
Kenaikan rokok jika dipersoalkan tak membuat tenar kalau BBM dianggap punya kepedulian— Djan Choek Koen (@DjanChoek) 25 Februari 2018
Jaman SBY sj kenaikan BBM brp kali didemo!!— Nana#RELAWNINDONESIA (@Nanaa_rosaa) 25 Februari 2018
Jaman Pakdhe JKW malah mnurunkn harga BBM.
Dan pemerataan harga BBM sdh merata dr Sabang smp Papua.
Prestasi ini hanya dicapai dipemerintahn @jokowi hebat.👍
Akui dan dukung terus sbg anak bangsa.#T3tapJokowi https://t.co/iTl3ok5yfr
Mana suaranya yg dlu suka demo setiap ada kenaikan BBM ... ? Demo sambil memek2 mengklain wong cilik...apa memang sekarang sdh ada di barisan penguasa ??— #2019PresidenBaru 🙋 (@Landa34991441) 25 Februari 2018
Kamu ini selalu memberikan data yg salah. Utk tahun 2011 itu hanya 6,5 dan trennya turun terus, thn 2012 menjadi 6,23 dan pertumbuhan ekonomi 2013 adalah 5,78 dan pertumbuhan ekonomi 2014 adalah 5,02. Kenaikan BBM tgl 18Nov. Tdk akan berpengaruh trhdp pertumbuhan ekonomi!— Jacobus Tanjung (@Jacobustanjung) 25 Februari 2018
Km hrs banyak belajar klu nggak nanti kelihatan nggak ngerti apa2. Kenaikan BBM tdk akan berpengaruh besar terhdp pertumbuhan ekonomi tp akan berpengaruh terhdp inflasi, apalagi klu itu dilakukan pd akhir tahun yg hanya tinggal 1.5bln. Jd berfikirlah yg logis.— Jacobus Tanjung (@Jacobustanjung) 25 Februari 2018
Untuk menjawab beragam respon itu, pihak Pertamina juga telah menyampaikan rilis kenaikan itu,
Untuk itu, bagi yang kaya dan bisa membeli Pertamax atau pertalite tak perlu risau dan atau gelisah karena itu jalur bahan bakar yang tanpa dikenai subsidi.
Orang kaya dilarang merungut....“Fabiayyi 'aalaa'i Rabbikumaa Tukadzdzibaan” Ini ayat diulang terus, "Nikmat mana lagi yang kamu dustakan". Jadi, Allah SWT maha tahu siapa yang kikir dan kedekut..he!
Miki.
Jadi kesimpulannya, BBM yang dinaikkan pihak Pertamina terutama: Pertamax, Pertalite dan Dexlite yang merupakan jenis BBM yang tidak disubsidi mengalami kenaikan, hanya Premium dan solar masih harga tetap.Terima kasih sobat Saeful atas masukan dan sarannya akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan kedepannya. Sebagai informasi untuk kenaikan harga BBK sudah dirilis dan dapat diakses di https://t.co/iTZnPoYO4k. Ada lagi bisa kami bantu sobat Saeful? (1/2)— PERTAMINA (@pertamina) 24 Februari 2018
Untuk itu, bagi yang kaya dan bisa membeli Pertamax atau pertalite tak perlu risau dan atau gelisah karena itu jalur bahan bakar yang tanpa dikenai subsidi.
Orang kaya dilarang merungut....“Fabiayyi 'aalaa'i Rabbikumaa Tukadzdzibaan” Ini ayat diulang terus, "Nikmat mana lagi yang kamu dustakan". Jadi, Allah SWT maha tahu siapa yang kikir dan kedekut..he!
Miki.
No comments:
Post a Comment