Adriatma Dwi Putra dan Destiara Talita. |
Kasus tersebut mencuat setelah Destiara melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP (pencemaran nama baik dan atau penghinaan).
Laporan model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 itu tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Destiara Talita (Twitter)/File: jurnalpolitik.id |
Putra daerah kelahiran Kendari, 28 Mei 1989 itu kemudian menikahi dr.Hj. Siska Karina Imran, SKM. yang tidak lain adalah puteri mantan Bupati Konsel, Drs H Imran MSi.
Pernikahan Adriatma Dwi Putra dengan Siska Karina Imran. (DOK FIRMAN PHOTOGRAPHY) |
Dia alumnus SMA Negeri 1 Kendari dan Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin, Makassar, sedangkan suaminya adalah sarjana teknik sipil alumnus Unversitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Meski lahir di Kendari, Bandung sudah cukup akrab bagi ADP. Sebab, kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu tercatat menamatkan jenjang SMP di Bandung dan lulusan SMA Negeri 3 Bandung pada tahun 2007 meski sempat setahun kembali ke Kendari.
Selepas bangku sekolah, ia kemudian menjalani enam tahun perkuliahan dan lulus dengan gelar sarjana Teknik Sipil pada 2013 lalu.
Pria yang juga merupakan Ketua Barisan Muda PAN Sulawesi Tenggara periode Tahun 2012–2017, sekaligus menjadi Sekertaris Umum PAN Sultra periode 2015–2020 itu maju di pilkada Kendari, berpasangan dengan Sulkarnain dan diusung oleh PAN, PKS dan PKB.
Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional, Adriatma Dwi Putra. (Foto: Waty)/MediaKendari |
Sebelum dirinya dilantik menjadi Wali Kota Kendari periode 2017-2022, pria yang kerap disapa ADP ini juga membuat heboh atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap seorang model cantik bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (29).
Dan sebelum kasus dengan model tersebut, ADP juga pernah menjadi perbincangan ramai di media sosial gara-gara kasus pelanggaran hukum. ADP dianggap melanggar aturan lalu lintas sehingga harus dijatuhi sanksi tilang oleh polisi lalu lintas. Namun ADP malah menantangnya.
Kena tilang
Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra (28), bukan hanya kali bikin heboh gara-gara kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan, sebagaimana dilaporkan model panas, Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (29).
Beberapa tahun lalu, putra Wali Kota Kendari petahana, Asrun ini juga bikin heboh gara-gara kasus pelanggaran hukum.
Bukan terkait wanita, namun aturan berlalu lintas.
Ya, Adriatma melanggar aturan lalu lintas sehingga harus dijatuhi sanksi tilang oleh polisi lalu lintas.
Ceritanya, dia mengemudikan mobil dinas ayahnya jenis SUV merek Honda CRV untuk urusan luar dinas, 19 Agustus 2009 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun, dalam perjalanan, mobil tersebut dicegat polisi lalu lintas lantaran ketahuan menggunakan plat ganda dari nomor polisi DT 1 AS menjadi DT 7583 RY.
Sebagai anak orang nomor satu pada Pemerintah Kota Kendari, Adriatma tak terima.
Dia malah merasa polisi bertindak semena-mena, lalu menantang polisi berpangkat ajun inspektur dua yang mencegatnya untuk berkalahi.
Tindakan arogansi Adriatma pun menarik perhatian warga sehingga mereka tiba-tiba dikerumuni.
Selengkapnya, tonton video di bawah ini.
Walau Adriatma melawan, namun niat polisi tak ciut dalam menegakkan aturan berlalu lintas. Mobil DT 1 AS tersebut pun akhirnya disita polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sekitar 8 tahun usai menantang polisi, dia akan dilantik untuk menjadi orang nomor satu pada Pemkot Kendari menggantikan ayahnya. Semoga dengan jabatan tersebut, dia tak lagi bertindak arogan.
Sumber:
-- http://makassar.tribunnews.com/2017/08/14/sebelum-ketahuan-selingkuhi-model-panas-beginilah-ulah-walikota-kendari-yang-tak-kalah-memalukan?page=all
-- https://jurnalpolitik.id/2018/02/28/ditangkap-kpk-inilah-sederet-kontroversi-wali-kota-adriatma-dwi-putra-dari-menantang-polisi-saat-ditilang-hingga-dilaporkan-model-cantik/
No comments:
Post a Comment