Kabareskrim Polri Komjen Pol. Ari Dono |
Ia menilai, para pelaku penyebaran konten hoaks mengidap gangguan kejiwaan sehingga tidak mampu menggunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Bahkan, kata Ari, penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian itu jauh lebih berbahaya dari pada pengidap sakit jiwa yang kini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pembuat onar.
Belakangan, muncul serentetan isu penyerangan terhadap pemuka agama yang diduga dilakukan orang dengan gangguan jiwa. Sebagian besar dari kabar tersebut ternyata hoaks.
"Ada kejadian luar biasa (KLB) saat ini, yaitu terbaliknya logika masyarakat," kata Ari. Ari mengatakan, penggoreng dan penyebar hoaks kerap dianggap menjadi pahlawan. Sementara orang pengidap sakit jiwa menjadi tertuduh, bahkan dihakimi massa.
"Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih," lanjut dia.
Sejak Januari hingga Februari 2018, polisi menangkap 26 pelaku penyebaran hoaks dengan bentuk penggiringan opini masing-masing. Ari mengatakan, tujuannya jelas untuk memprovokasi masyarakat.
Oleh karena itu, Ari menegaskan agar masyarakat jangan mau diprovokasi. Sebaliknya, masyarakat juga jangan ikut-ikutan memprovokasi dengan menyebarkan kabar hoaks.Kabareskrim Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pengelompokkan tersebut dibagi menjadi 2 bagian pic.twitter.com/vcBLKJ4GJl— Subdit Resmob PMJ (@SubditP) 23 Februari 2018
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabareskrim: Indonesia Darurat Akal Sehat".
[edy]
No comments:
Post a Comment