Hak angket bergulir, Demokrat tegaskan bukan untuk jatuhkan Presiden Jokowi - Indowordnews

Breaking

07 February 2018

Hak angket bergulir, Demokrat tegaskan bukan untuk jatuhkan Presiden Jokowi

Hak angket bergulir, Demokrat tegaskan bukan untuk jatuhkan Presiden Jokowi
Benny KH menerima wawancara dgn peneliti dari FISIP Universitas Indonesia terkait kebijakan & aturan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT
Kasus dugaan penyadapan percakapan antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin terus bergulir. Bahkan pendukung SBY di Partai Demokrat meminta untuk menggunakan hak angket.

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menuturkan, dilansir dari merdeka.com, usulan soal hak angket bukan dilakukan dalam rangka untuk menjatuhkan pemerintahan resmi dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Namun, semata-mata untuk kebaikan di Tanah Air.

"Pelaksanaan hak angket tidak dimaksudkan menjatuhkan presiden, jangan ada prasangka buruk hak angket. Hak angket tidak selalu berujung pada impeachment walaupun praktik di negara lain itu berujung pada impeachment," terangnya saat berada di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, hak angket merupakan salah satu instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. "Kami sungguh-sungguh mempertimbangkan hak angket. Kami mengusulkan hak angket itu instrumen dalam pengawasan pemerintahan. DPR kan punya fungsi pengawasan, diatur dalam konstitusi, instrumennya hak angket. Hak angket (adalah) hak melakukan penyelidikan mengenai suatu peristiwa," papar Benny.

"Menyadap itu adalah kejahatan, itu adalah pelanggaran. Kita ingin selidiki siapa yang lakukan penyadapan, apa motifnya dan jangan-jangan ada konspirasi keterlibatan kekuasaan resmi di dalamnya," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, usulan hak angket oleh partai demokrat bertujuan agar masyarakat bisa menyadari adanya sesuatu yang berbahaya di Tanah Air. "Kita ga peduli (hak angket) disetujui apa tidak. Kita ingin ingatkan publik, ini loh ada yang berbahaya di republik ini. Nanti setuju apa tidak itu kan proses, ada tahapan politik yang harus kami lalui," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menganggap langkah Partai Demokrat ingin menggunakan hak angket terlalu jauh. Apa lagi, isu penyadapan terhadap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum bisa dibuktikan.

"Sampai jauh-jauh gitu, kan tidak ada ucapan yang bilang penyadapan atau perekaman di situ, tidak ada. Jadi saya kira tenanglah," kata Luhut dalam peluncuran buku 'Banteng Senayan dari Medan' milik Trimedya Panjaitan di Jakarta, Minggu kemarin.

Luhut meminta semua pihak untuk menahan diri dan membiarkan proses Pilkada serentak 2017 berjalan dengan tenang. Dia berharap, tidak ada pihak yang mencoba menggodok isu penyadapan untuk mengganggu stabilitas negara.

"Kita tunggu sampai tanggal 15 jadi Pilkada sudah, jadi jangan bikin ramai," ujarnya.

Mantan Menko Polhukam ini juga mengajak semua pihak sama-sama fokus membangun negara. Khususnya, dalam hal meningkatkan pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan masyarakat.

"Sebentar lagi kita konsentrasi kepada pemerataan ekonomi tingkat kesenjangan kita berkurang, tingkat kesenjangan kita bertahun-tahun itu terlalu besar," tuntas Luhut.

[edy].

No comments:

Post a Comment