Jokowi Minta Ba'asyir Dibawa ke RS Pakai Helikopter - Indowordnews

Breaking

28 February 2018

Jokowi Minta Ba'asyir Dibawa ke RS Pakai Helikopter

Jokowi Minta Ba'asyir Dibawa ke RS Pakai Helikopter
Kondisi sakit yang dialami Ustadz Abu Bakar Ba’asyir/pic. Jibrel/jitu
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta Presiden Joko Widodo membolehkan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan perawatan kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo. Presiden Jokowi pun disebut setuju terkait rencana tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Tengku mengatakan permintaan itu direspons cepat Jokowi dengan memanggil Wakil Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Langsung direspons segera, saat itu juga Presiden langsung memanggil Wakil Kepala BNPT untuk menyelesaikan hal itu dengan segera," kata Tengku saat dihubungi, Selasa (27/2/2018).

Tengku mengetahui hal ini karena Ma'ruf Amin bercerita kepadanya. Selain itu, Ma'ruf Amin bercerita juga soal Jokowi yang meminta Ba'asyir diangkut menggunakan helikopter dari Lapas Gunung Sindur ke RSCM.
Jokowi Minta Ba'asyir Dibawa ke RS Pakai Helikopter
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/2/2018). 
Tengku memandang respons yang ditunjukkan Jokowi sebagai wujud kepedulian terhadap HAM. Dia berharap rencana pengobatan Ba'asyir tak terbentur birokrasi.

"(Waktunya) Harusnya segera. Bahkan harus disediakan helikopter kalau perlu untuk mengangkut beliau. Sebegitu Presiden Jokowi ngomong begitu. Hebat juga ya kalau presiden sepeduli itu dengan HAM, saya harap ya anak buah di bawah kalau benar ini perintah Pak Jokowi, harusnya lincah. Mengimbangi gerakan presiden ini. Presiden lincah, yang di bawah juga harus lincah," ungkapnya.

Tengku berharap Ba'asyir dapat diperbolehkan berobat dan pulang ke rumah. Dia mengambil contoh mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais yang mendapatkan grasi pada masa Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Syaukani diberikan grasi pada 17 Agustus 2010 atas dasar sudah sakit parah.

"Saya pikir kalau Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, yang tahu tentu dokter ya. Kalau dokter mengatakan sudah parah, demi hukum semestinya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ya harus pulang. Itu kan demi hukum karena kemanusiaan. Itu sudah tertulis dalam konstitusi kita jadi tidak mungkin dilanggar. Kita kan negara hukum. Tapi dokter yang tahu hal ini," ungkapnya.

Anak ketiga Ba'asyir, Abdul Rohim Baasyir, menceritakan kondisi ayahnya yang mengalami pembengkakan di kaki. Pihak dokter yang merawat terpidana kasus terorisme itu memberikan kaos kaki khusus agar pembengkakan kaki dapat diminimalisir.

"Kemudian oleh dokter, karena ada penumpukan air di kaki, diberi kaos kaki khusus. Agar kakinya tak bengkak. Sekarang kakinya sudah tak terlalu bengkak karena kaos kaki itu. Memang butuh perawatan intensif," ucap Abdul. (detikcom)

___

No comments:

Post a Comment