| Faizal Assegaf (kemeja biru berkacamata), salah satu inisiator Presidium Alumni 212, dalam sebuah diskusi di D Hotel, Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018). |
Faizal menjelaskan, pengadilan Ahok terkait penistaan agama tidak berdiri sendiri, tetapi atas kerja sama masyarakat, Presiden, dan pihak kepolisian.
Di mana, Presiden Joko Widodo memastikan proses pengadilan berjalan dengan transparan, Polri menyatakan bersalah, dan umat 212 melakukan pengawalan pengadilan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan tokoh intelektual muda NU Zuhairi Misrawi, yang memandang Rizieq hanya perlu menjalani proses hukum, di mana dirinya saat ini baru berstatus diduga.
"Saya pribadi setuju Habib Rizieq meniru Ahok, tidak perlu mengerahkan massa, harus menerima keputusan hukum, jalani saja. Ahok pun menerima putusan hukum," kata Zuhairi di tempat yang sama.
Dia pun menyinggung pembelajaran dari Nabi Muhammad, yang meminta dalam menyelesaikan persoalan, harus dijalani dengan mudah dan jangan dibuat sulit.
"Permudah saja, pulang hadapi hukum, ini masalah sederhana saja. Habib harus legowo, pulanglah tanpa mengerahkan masa, hadapi proses hukum," imbaunya.
Masalah ini, hanya terkait Rizieq tersandung kasus dugaan chat tidak senonoh dengan Firza Husein yang benar-benar membuatnya terhantui. (Wartakota)
Edy.
No comments:
Post a Comment