Massa pendukung Ahok teriak di luar gedung PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta. |
Permintaan Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana Ahok diterima oleh pihak pengadilan Jakarta Utara.
Di depan gedung, dilansir pada Poskotanews, konsentrasi massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih bertahan di depan gedung pengadilan.
Mendengar hasil putusan pengadilan, massa yang didominasi oleh pakaian merah dan kotak-kotak itu bersorak gembira. Teriakan “Merdeka! Merdeka!” menghiasi jalannya orasi dukungan terhadap Ahok.
Aparat kepolisian juga sempat mendatangkan Raisa sejak pagi-pagi sekali di sidang pemeriksaan berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar hari ini, Senin (26/2/2018).
Pantauan di lapangan, dikutip dari jurnalpolitik.id sejak pukul 07.00 Raisa sudah ada di antara kerumunan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat.
Raisa dihadirkan di sidang Ahok ini bukan untuk menghibur melainkan untuk mengganggu massa yang hadir dengan suaranya yang melengking dan memekakkan telinga.
Tapi jangan salah, Raisa yang dimaksud di sini bukanlah penyanyi pop tenar yang membawakan lagu ‘terjebak nostalgia’, tapi sebuah mobil polisi. Namanya V8 Raisa, kepanjangan dari Pengurai Massa.
Sesuai namanya Raisa bertugas mengurai massa melalui suara bising agar kumpulan demonstran kabur.
Mobil Raisa dikerahkan untuk menjaga sidang berkas Peninjauan Kembali (PK) Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 26 Februari 2018. (Foto: TEMPO/Alfan Hilmi.) |
No comments:
Post a Comment