Sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu (28/3) malam. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Pantauan merdeka.com, penyidik membawa Arseto keluar dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB. Dia langsung masuk ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan Kali Malang, Jakarta Timur. Di sana akan dilakukan tes urine, darah, dan rambutnya.
"Ke Labfor akan kita lakukan pemeriksaan urine, darah dan rambut," imbuh Argo.
Selain alat hisap narkoba, polisi juga menemukan airsoft gun dan senapan angin kala menggeledah mobil yang bersangkutan. Argo belum memastikan terkait legalitas kepemilikan senapan tersebut.
"Nanti kita cek dulu kaliber berapa dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, dilansir Merdeka.com, Arseto Suryoadji Pariadji dilaporkan atas dua kasus berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian. Pada laporan pertama, Arseto disebut telah melakukan ujaran kebencian karena mengunggah postingan di Instagram yang mengatakan penolakan terhadap kegiatan keagamaan di Monas merupakan penganut komunis dan marxis. Dia juga kembali dilaporkan atas fitnah soal penjualan undangan pernikahan anak Jokowi.
Arseto ditangkap di Dittipidsiber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (29/3) siang. Kemudian rumahnya di bilangan Kelapa Gading kembali diperiksa pada hari yang sama. *
No comments:
Post a Comment