Fahri Hamzah&Wartawan. Doc. KompasTV. |
Kali ini, Fahri Hamzah tidak hanya menyasar KPK sebagai lembaga yang kerap harus dibubarkan dalam statementnya, Komnas HAM pun turut mendapat sentilan yang patut untuk dibubarkan. Karena, lembaga-lembaga semi negara seperti ini tidak diperlukan, dengan alasan negara saat ini telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.
Kata Fahri melalui laman kompas, "Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh tidak ada fungsinya dalam negara". Awalnya, Fahri mengomentari soal temuan adanya sejumlah calon Komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu sehingga terindikasi terkait masalah korupsi dan gratifikasi.
Lagi-lagi, pandangan Fahri Hamzah dalam berbagai laporan, ia menganggap sejumlah lembaga semi negara itu dinilai tak jelas. Seharusnya, lembaga-lembaga itu melaporkan kinerjanya kepada Presiden.
Terkait problem eksistensi Komnas HAM ini. Ia menyontohkan, fungsi Komnas HAM dianggap telah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara, untuk penegak hukum, negara telah memiliki Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan. Sebaiknya lembaga-lembaga negara ini yang diperkuat, desak Fahri.
"Di negara-negara yang demokrasinya matang, lembaga-lembaga ini sudah enggak ada. Ada, misalnya nanti dia diindependenkan. Misal kayak Komnas HAM, pilih saja Komnas HAM atau Dirjen HAM," kata dia.
Pernyataan Fahri di depan awak media tersebut, jika dikaitkan ulang dengan keinginan beberapa anggota DPR, termasuk dia beberapa waktu lalu justeru sempat mengancam akan memboikot Rapat Anggaran KPK dan Polri. Nah, dalam pernyataan Fahri kali ini justeru ada kesan, ia kembali menyinggung perlunya penguatan lembaga penegak hukum, terutama kepolisian.
Opini ini kerap bertolak belakang, dikala proses kebebasan menyampaikan statement tidak lah harus kembali selalu menelan ludahnya sendiri. Masyarakat dan publik semua, selalu bisa menilai. Jika kondisi ini kerap diperkeruh oleh politisi-politisi (tanpa ada lagi kewenangan secara partisan) masyarakat akan selalu bingung dan termakan opini. Fahri Hamzah sudah tidak lagi berpendapat didalam partai tertentu. Yang disampaikannya kerapkali merupakan opini secara pribadi.
Membahas masalah pernyataan Fahri Hamzah dibeberapa kesempatan dengan awak Media. Juru bicara KPK, saat itu Johan Budi pun kerap menilai 'usulan pembubaran KPK' dan semisalnya, yang dihembuskan Anggota DPR Fahri Hamzah, dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Karena, gagasan untuk pembubaran lembaga semi negara, seperti KPK harus didasari dengan alasan yang jelas dan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam UU.
Meski begitu, Johan Budi menghormati usulan Fahri yang kerap menuai kecaman dari sejumlah kalangan tersebut. Menurutnya, "Kalau itu disampaikan oleh anggota DPR, itu haknya dia. Lebih baik itu dilakukan sesuai dengan mekanisme UU, lewat fraksinya sampai ke paripurna. Tetapi saya kira, untuk bubarkan KPK harus punya argumen yang kuat".
Saat itu, Fahri Hamzah masih berada di Komisi III DPR melontarkan wacana agar KPK dibubarkan. Dalam penilaiannya selama KPK berdiri tak ada perubahan dalam hal pemberantasan korupsi serta menilai kewenangan yang besar dari KPK dikendalikan oleh kepentingan asing.
Hari ini, hal serupa mendapat tanggapan yang sama. Fahri Hamzah, dalam melontarkan statementnya bagai ia senang bersuara di alam hampa udara.
Sebab, menanggapi pernyataan Fahri, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan KPK sudah biasa mendapat serangan-serangan berupa ancaman pembubaran. KPK tetap bekerja seperti biasa.
"Saya kira itu tidak terlalu penting ditanggapi, KPK lebih baik kerja secara maksimal saja dan menangani perkara korupsi kita ketahui banyak terganggu dengan kerja KPK, diminta dibubarkan, pelemahan, kami akan terus bekerja saja pernyataan atau tekanan tidak akan berhasil membuat menghentikan perkara kasus lain," ucap Febri melalui detik saat dimintai tanggapan di Gedung KPK. (mk)
No comments:
Post a Comment