Masak Lelucon! Tanggapan Jusuf Kalla ke Prabowo soal Ambang Batas 20% - Indowordnews

Breaking

28 July 2017

Masak Lelucon! Tanggapan Jusuf Kalla ke Prabowo soal Ambang Batas 20%

Masak Lelucon! Tanggapan Jusuf Kalla ke Prabowo soal Ambang Batas 20%
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri acara syukuran atas pembebasan bersyarat Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang, Banten. 2016.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pertemuan yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Prabowo Subianto. Seusai pertemuan antar dua ketua umum partai itu, baik SBY maupun Prabowo sempat melemparkan kritik kepada pemerintahan Joko Widodo.

Pertemuan dua elit partai Demokrat dan Gerindra di Cikeas, Kamis (27/7) menurut JK adalah hal yang wajar. Namun, ia mempertanyakan pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut presidential threshold 20 persen adalah sebuah lelucon politik.

Sebagaimana dimuat Kumparan. JK mengatakan, "Semua politisi menjalin hubungan. Mosok lelucon," kata JK menjawab pertanyaan soal presidential threshold adalah lelucon politik seusai menghadiri acara pemberian tanda kehormatan di Universitas Muhammadiyah Makassar, Jumat (28/7).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, dalam politik, semua politis pasti mencari teman dan sekutu. Salah satunya, dengan menggelar pertemuan-pertemuan. "Semua politisi itu ketemu mencari teman, mencari apa," sambung JK.

Ditanyai soal tanggapan JK akan pendapat SBY yang mengatakan bahwa pemerintahan saat ini tidak demokratis, JK tak berkomentar banyak. Wapres malah balik menyarankan awak media untuk bertanya sendiri kepada SBY. "Tanya saja sama beliau," jawab JK singkat seraya pergi meninggalkan lokasi.

"Sikap Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS satu dalam masalah UU Pemilu yang baru saja dilahirkan, disahkan oleh DPR RI, yang kita tidak ikut bertanggung jawab karena kita tidak mau ditertawakan oleh sejarah," ucap Prabowo usai pertemuan di Cikeas, Bogor, Kamis (27/7).

Seusai bertemu SBY kemarin, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyebut presidential threshold (Ambang Batas syarat Calon Presiden) yang disahkan dalam RUU sebesar 20 persen suara DPR atau 25 persen suara nasional, adalah lelucon politik yang menipu rakyat.

(mk)


No comments:

Post a Comment