Telkom Blokir Netflix - Indowordnews

Breaking

14 July 2017

Telkom Blokir Netflix

Penyedia layanan internet milik Telkom, Indihome resmi memblokir layanan streaming film, Netflix. ISP tersebut menjadi yang pertama di Indonesia dalam memblokir Netflix. Telkom blokir Netflix untuk semua saluran pelanggannya termasuk Indihome, WiFi.id, dan Telkomsel. 
Picture.oficinadanet.com
“Kami blokir Netflix sejak 27 Januari 2017 karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di negeri ini,” kata Dian Rachmawan, Direktur Consumer PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).

Lanjut menurutnya, Telkom yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menjadi contoh dalam menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbisnis. Menurutnya, jika Netflix ingin beroperasi di Indonesia, mereka harus mau bekerja sama dengan para operator.

Jika Telkom sudah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap Netflix, bagaimana dengan operator lainnya?

XL Tunggu Arahan Pemerintah

Langkah dari Telkom Group untuk memblokir Netflix ternyata belum diikuti oleh operator lain seperti PT XL Axiata. Sampai saat ini, mereka belum berniat untuk membatasi para pengguna setianya dalam mengakses layanan Netflix.

“Sampai saat ini kita tidak blokir Netflix karena belum ada arahan untuk pemblokiran,” kata Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication XL Axiata.

Menurutnya, sikap yang akan diambil XL nantinya akan sejalan dengan segala keputusan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tri juga menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi lonjakan akses data yang signifikan semenjak Netflix beroperasi di Indonesia. Rata-rata kuota internet yang dihabiskan oleh pengguna XL yang mengakses Netflix per harinya mencapai 800MB.

Memang sebelumnya, XL mengisyaratkan dukungannya terhadap layanan streaming film ini di Indonesia. Karena hal itu dapat mendorong penerapan internet cepat 4G LTE di Indonesia.

Indosat Ooredoo Tak Ingin Asal Blokir

Sejalan dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo sepertinya belum mau mengikuti langkah yang diambil Telkom Group. Pasalnya, Indosat Ooredoo masih menunggu kepastian soal aturan/keputusan resmi dari Kemenkominfo. “Kita menunggu juga kepastian dari Kominfo,” ucap Adrian Prasanto, Division Head Public Relations di Indosat Ooredoo.

Selain menunggu keputusan dari pemerintah, Indosat Ooredoo juga masih melakukan pengkajian terkait permasalahan pemblokiran ini secara internal, karena mereka tidak ingin terkesan asal-asalan dalam memblokir suatu layanan.

“Lebih hati-hatilah. Apa bedanya YouTube sama Netflix. Lagian Telkomsel blok nggak, atau cuma Telkom doang? Sejauh ini dicoba masih bisa tuh. Indihome dicek juga masih bisa,” tegas CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli seperti dikutip dari DetikINET (27/1).

Alexander juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan pemblokiran secara random karena menimbang banyaknya layanan serupa dengan netflix yang juga memiliki skema yang sama. Layanan serupa tersebut juga disediakan oleh OTT lokal maupun global.

Smartfren akan Terus Izinkan Netflix

Smartfren yang tengah bersemangat dalam menggelar layanan 4G LTE juga tidak ingin mengambil langkah pemblokiran layanan Netflix selama tidak dilarang oleh regulasi (keputusan resmi dari pemerintah). Mereka menilai, dengan hadirnya Netflix di Indonesia dapat memberikan pengalaman baru bagi pelanggannya yang menggunakan internet cepat 4G LTE.

Menurut Head of Brand and Marcomm Smartfren, Derrick Surya, kebijakan dari para penyelenggara layanan internet seperti Telkom dalam melakukan pemblokiran tidak bisa disalahkan karena hal itu merupakan hak dari perusahaan tersebut.

“Jika teman-teman (penyedia layanan internet) yang lain (mau blokir), itu kan kebijakan masing-masing operator ya,” ujar Derrick seperti dikutip dari Kompas Tekno (27/1).

Menurutnya, selama belum ada aturan resmi dari pemerintah yakni Kemenkominfo, Smartfren menjamin akan terus mengizinkan penggunaan layanan Netflix bagi para pelanggannya. Namun, pihaknya terus mendesak pemerintah untuk membuat suatu aturan yang jelas bagi layanan seperti netflix apakah boleh beroperasi di Indonesia atau tidak.

SUMBER :  Mastel.id

No comments:

Post a Comment