Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (foto: Kemendagri) |
Namun, selain HTI, pemerintah melihat masih ada banyak ormas-ormas lain yang ditengarai berlawanan dengan Pancasila. Pemerintah terus mengkaji kegiatan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang telah diduga anti-Pancasila. Dalam waktu dekat pun, pemerintah akan mengumumkan daftar ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Demikian halnya, dengan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, ia belum mau menyebutkan sejumlah ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut
"Setelah HTI ada juga (Ormas anti-Pancasila). Pasti diumumkan," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Pekan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengaku belum mendapat laporan adanya ormas lain yang bertentangan dengan Pancasila selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).Sementara kepolisian sudah menemukan ada indikasi ormas-ormas anti Pancasila. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan ada sekitar 2 atau 3 lagi ormas (yang dinilai anti-Pancasila). Polri terus memantau setiap kegiatan ormas tersebut.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris sebelumnya mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI telah melalui pertimbangan matang berdasarkan fakta yang dihimpun. Pemerintah menganggap ideologi ormas HTI tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dalam AD/ART HTI memang secara mendasar, Ormas ini mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila. Fakta di lapangan, menurut pemerintah, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan semangat NKRI. HTI dianggap mengingkari AD/ART sendiri.
(mk)
No comments:
Post a Comment