![]() |
| Pauline Hanson. ©ITV.com |
Di muat merdeka.com, Pauline mengatakan, "Saya senang bisa melepas burka ini karena ini tak pantas dikenakan. Pakaian ini harus dilarang demi keamanan nasional," katanya, seperti dilansir dari laman ITV, Kamis (17/8).
"Sebagian besar orang Australia ingin melihat larangan burka," lanjutnya.
Bukannya mendapat dukungan, aksi tersebut malah disambut sinis oleh Jaksa Agung George Brandis yang saat itu turut hadir dalam rapat tersebut. Brandis menyebut aksi Hanson sangat mengerikan.
"Mengolok-olok komunitas itu, mendorong mereka hingga tersudut, mengejek pakaian religius mereka adalah hal paling mengerikan yang pernah dilakukan. Saya meminta Anda untuk merenungkan apa yang telah Anda lakukan," tegas Brandis.
Pernyataan Brandis langsung mengundang tepuk tangan dari sebagian besar anggota senat lain.
"Pakaian itu dikenakan sebagai simbol iman yang kukuh. Namun sangat tidak pantas dikenakan di ruang senat untuk mewakili aksi tersebut," ujar anggota senat oposisi, Penny Wong.
Sementara itu, anggota senat oposisi Sam Dastyari juga turut angkat bicara. Dia menyebut tindakan Hanson justru memperkeruh keadaan yang akan semakin membuat penganut Islam di Australia didiskriminasi.
"Hampir 500.000 warga Muslim Australia tidak pantas menjadi sasaran, tidak pantas dipinggirkan, diejek, atau dimanfaatkan keyakinannya oleh para pejabat politik demi kepentingan partai," cetusnya.
Burqa merupakan busana perempuan yang menutupi seluruh tubuh, termasuk wajah. Busana ini lazim dikenakan para perempuan di negara-negara mayoritas Muslim, seperti di Arab Saudi, Afghanistan, Iran dan lainnya.
UU larangan pemakaian burqa di tempat umum mulai berlaku di Austria bulan Oktober mendatang.
Aturan baru ini akan memengaruhi para perempuan yang biasa burqa, niqab dan busana sejenisnya yang menutupi wajah atau hanya membiarkan mata terlihat.
Aturan itu tidak menyebut secara spesifik jenis busana yang dilarang. Namun, aturan ini mengecualikan busana balaclavas dan mantel untuk cuaca dingin lainnya.
Tapi bagi Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar (Kedubes)-nya di Winna, pihaknya sangat menghormati kebijakan Australia itu, bahkan pemerintah Arab Saudi juga memperingatkan warganya untuk mematuhi undang-undang Austria yang melarang pemakaian burqa di tempat umum. [mk]


No comments:
Post a Comment