![]() |
| Sindikat Penebar Hate Speech dan SARA/foto @merdeka |
"Kita berusaha untuk tidak gegabah menunjuk siapa-siapa yang ada dalam file yang kita punya. Karena ini kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya di acara diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Pudjo mengatakan, orang-orang yang disebut ada di dalam struktur Saracen akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Ini untuk dicocokkan apakah benar posisi beliau-beliau atau orang-orang yang disebutkan tersebut sesuai dengan yang ada dalam jaringan itu," ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah mengantongi nama-nama yang disebut berada dalam jaringan atau struktur Saracen.
"Tentu saja nama itu kan ada. Bahkan sebagian sudah beredar dalam media sosial dan itu tentu saja kita tidak bisa langsung, kita harus cek kepada para pelaku maupun kepada orang-orang tersebut yang ada dalam info digital tersebut. Akan kita mintai keterangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri berhasil membongkar grup jaringan penebar kebencian di media sosial, Sacaren. Tiga orang ditangkap. Jasriadi alias Jas (32) sebagai ketua grup, MFT yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan Sri Rahayu Ningsih turut serta menyebarkan konten kebencian. Usai ditangkap, jumlah anggota group Facebook Saracen langsung menurun secara drastis.
*Sumber merdeka.com
(mk)


No comments:
Post a Comment