Lebanon tuntut hukuman bagi negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel - Indowordnews

Breaking

22 December 2017

Lebanon tuntut hukuman bagi negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel

Lebanon tuntut hukuman bagi negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel
Presiden Lebanon Michel Aoun menyampaikan pidato saat pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang luar biasa di Istanbul, Turki pada 13 Desember 2017. {middleeastmonitor}
Presiden Lebanon Michel Aoun kemarin menyerukan untuk mengambil "langkah-langkah hukum diplomatik dan ekonomi yang bersatu dan bertahap terhadap negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel", Kantor Anadolu melaporkan.

Aoun membuat seruan selama pertemuan Organisasi Kerjasama Islam yang diadakan di Istanbul yang membahas masalah Yerusalem setelah pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Kota Suci sebagai ibukota Israel.

"Israel menyebut dirinya negara Yahudi dan menekankan pada Yerusalem Judaising dan menjadikannya ibukotanya," katanya. "Ini adalah penghapusan identitas suci kota dan pembatalan dua pesan surgawi."

"Bisakah kita membayangkan orang Kristen dan Kristen tanpa Yerusalem, Betlehem, Gereja Makam Suci dan Gereja Kelahiran Tuhan? Hal yang sama, Bisakah kita membayangkan Muslim dan Islam tanpa Yerusalem, Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci di Palestina? "

Aoun mencatat bahwa langkah Trump "membuat AS menjadi kekuatan besar yang bekerja untuk menemukan solusi yang mencapai perdamaian di Timur Tengah."

Memanggil PBB untuk mengambil sikap, dia berkata: "Jika PBB tidak menghadapi keputusan ini, ia akan mengakui perannya sebagai referensi internasional untuk menyelesaikan konflik internasional berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional."

Dia meminta pengajuan keluhan kepada Dewan Keamanan PBB yang meminta agar membatalkan keputusan Trump dan mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk mengakui Negara Palestina.

Sumber: middleeastmonitor

[mk]

No comments:

Post a Comment