Reuni 212 yang berlangsung Sabtu 2 Desember 2017 menyisakan perdebatan. Pangkalnya dari pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebutkan reuni itu bermotif politik. Inilah yang jadi sasaran bahasan dalam program Indonesia Lawyers Club tvOne bersama Presiden ILC Karni Ilyas.
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda al-Boliwudi mengkritik berkibarnya bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Reuni Akbar 212 pada Sabtu 2 Desember 2017.
Namun kritikannya itu ditanggapi lain oleh penceramah Ustad Felix Siauw. Menurut Felix, bendera yang dimaksud Abu Janda bukan bendera HTI melainkan bendera Panji Rasulullah. Debat antarkeduanya terjadi.
Abu Janda menilai respons yang disampaikan Felix merupakan narasi berbahaya. Sebab Abu Janda merasa sikapnya benar, yakni mengkritik eksistensi bendera ormas terlarang.
"Dulu saat lagi ramai ISIS, saya berani ngolok-ngolok ISIS, tapi saya dibilang anti Islam. Nuwun sewu, ini hate speech. Ini saya kritik bendera dibilang anti la ilaha illallah itu jauh sekali, saya dibilang anti Islam," ujar Abu Janda acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 5 Desember 2017.
Selanjutnya Abu Janda menyoroti cara berpikir Felix soal pemaknaan bendera Panji Rasulullah boleh dimaknai kaum muslim selama menyertakan kalimat dua syahadat di dalamnya. Menurutnya ada kekacauan berpikir.
"Ini ada logika falacy, ini cacat logika. kalau ingin la ilaha illallah kan bisa warna kuning, kan warna hijau, kenapa harus warna hitam," kata dia.
Menurut Abu Janda, klaim bendera yang dikibarkan di Reuni 212 bukan bendera HTI hanyalah dalih saja. Dia menganalogikan hal itu dengan orang mengibarkan bendera palu arit, dan kemudian dituding bendera itu adalah bendera PKI. Namun orang yang mengibarkan bendera tersebut menolak bendera palu arit itu disebut sebagai PKI, tapi berdalih hanya bendera komunis saja.
"Jelas-jelas ini bendera HTI, kalau mau hitam kenapa enggak sekalian saja pakai bendera ISIS," kata dia.
Dalam penjelasannya Felix mengutip beberapa hadis soal bendera yang dimaksud bendera Panji Rasulullah. Menanggapi kutipan hadis itu, Abu Janda mempertanyakan patokan hadis yang disebutkan Felix.
"Yang saya tahu, hadis itu baru ada sekitar 200 tahun setelah Rasul wafat, jadi banyak yang dhaif (palsu). Jadi itu enggak bisa jadi pegangan," ujarnya.
Penjelasan Abu Janda ini mendapat kritikan dari tokoh Nahdlatul Ulama, Mahfud MD. Menurutnya, penjelasan Abu Janda bertentangan dengan keyakinan dalam tradisi ormas keagamaan besar di Indonesia tersebut_[Klik disini].
Kenyataannya Mahmud MD, Skak mat FELIX SIAW, bukan Ustad Abu Janda. Mahfud MD tetap sebagai tokoh paling netral. Yang salah tetap dia salahkan yang benar dia anggap benar.
Mahfud MD dalam penuturannya sangat bagus. Felix akhirnya diajari oleh Mahfud MD. HTI itu dilarang di negara Islam di Timur Tengah manapun.
Felix Shaw HTI (mualaf) dan FPI beserta pengikutnya diajak debat oleh Mahmud MD. KHILAFAH sangat jelas gerakan terlarang karena baik FPI maupun HTI dua-duanya gerakan sistem pemerintahan dan itu terlarang, menolak demokrasi.
Bukan istilah Khalifahnya yang salah, sebab istilah khalifah itu sama saja julukan pemimpin dari para sahabat nabi terdahulu, tetapi Khilafah itu yang terlarang, adalah sudah memaksakan bentuk sistem negara yang ingin menyatukan seluruh bangsa-bangsa (transnasional).
Mahfud MD menegur Felix, kenapa sebut khalifatul di setiap acara taraweh ingin Felix buang saja, maka Mahfud menegurnya disini. OKI sudah menjadi referensi, negara-negara islam itu saja sudah berbeda-beda sistem pemerintahannya.
Sumber:viva.co.id
Embo
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda al-Boliwudi mengkritik berkibarnya bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Reuni Akbar 212 pada Sabtu 2 Desember 2017.
Namun kritikannya itu ditanggapi lain oleh penceramah Ustad Felix Siauw. Menurut Felix, bendera yang dimaksud Abu Janda bukan bendera HTI melainkan bendera Panji Rasulullah. Debat antarkeduanya terjadi.
Abu Janda menilai respons yang disampaikan Felix merupakan narasi berbahaya. Sebab Abu Janda merasa sikapnya benar, yakni mengkritik eksistensi bendera ormas terlarang.
"Dulu saat lagi ramai ISIS, saya berani ngolok-ngolok ISIS, tapi saya dibilang anti Islam. Nuwun sewu, ini hate speech. Ini saya kritik bendera dibilang anti la ilaha illallah itu jauh sekali, saya dibilang anti Islam," ujar Abu Janda acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 5 Desember 2017.
Selanjutnya Abu Janda menyoroti cara berpikir Felix soal pemaknaan bendera Panji Rasulullah boleh dimaknai kaum muslim selama menyertakan kalimat dua syahadat di dalamnya. Menurutnya ada kekacauan berpikir.
"Ini ada logika falacy, ini cacat logika. kalau ingin la ilaha illallah kan bisa warna kuning, kan warna hijau, kenapa harus warna hitam," kata dia.
Menurut Abu Janda, klaim bendera yang dikibarkan di Reuni 212 bukan bendera HTI hanyalah dalih saja. Dia menganalogikan hal itu dengan orang mengibarkan bendera palu arit, dan kemudian dituding bendera itu adalah bendera PKI. Namun orang yang mengibarkan bendera tersebut menolak bendera palu arit itu disebut sebagai PKI, tapi berdalih hanya bendera komunis saja.
"Jelas-jelas ini bendera HTI, kalau mau hitam kenapa enggak sekalian saja pakai bendera ISIS," kata dia.
Dalam penjelasannya Felix mengutip beberapa hadis soal bendera yang dimaksud bendera Panji Rasulullah. Menanggapi kutipan hadis itu, Abu Janda mempertanyakan patokan hadis yang disebutkan Felix.
"Yang saya tahu, hadis itu baru ada sekitar 200 tahun setelah Rasul wafat, jadi banyak yang dhaif (palsu). Jadi itu enggak bisa jadi pegangan," ujarnya.
Penjelasan Abu Janda ini mendapat kritikan dari tokoh Nahdlatul Ulama, Mahfud MD. Menurutnya, penjelasan Abu Janda bertentangan dengan keyakinan dalam tradisi ormas keagamaan besar di Indonesia tersebut_[Klik disini].
Kenyataannya Mahmud MD, Skak mat FELIX SIAW, bukan Ustad Abu Janda. Mahfud MD tetap sebagai tokoh paling netral. Yang salah tetap dia salahkan yang benar dia anggap benar.
Mahfud MD dalam penuturannya sangat bagus. Felix akhirnya diajari oleh Mahfud MD. HTI itu dilarang di negara Islam di Timur Tengah manapun.
Felix Shaw HTI (mualaf) dan FPI beserta pengikutnya diajak debat oleh Mahmud MD. KHILAFAH sangat jelas gerakan terlarang karena baik FPI maupun HTI dua-duanya gerakan sistem pemerintahan dan itu terlarang, menolak demokrasi.
Bukan istilah Khalifahnya yang salah, sebab istilah khalifah itu sama saja julukan pemimpin dari para sahabat nabi terdahulu, tetapi Khilafah itu yang terlarang, adalah sudah memaksakan bentuk sistem negara yang ingin menyatukan seluruh bangsa-bangsa (transnasional).
Mahfud MD menegur Felix, kenapa sebut khalifatul di setiap acara taraweh ingin Felix buang saja, maka Mahfud menegurnya disini. OKI sudah menjadi referensi, negara-negara islam itu saja sudah berbeda-beda sistem pemerintahannya.


No comments:
Post a Comment