Mirwan Amir Sebut Setya Novanto Tak Ikut Intervensi Proyek E-KTP. Begini alasannya - Indowordnews

Breaking

25 January 2018

Mirwan Amir Sebut Setya Novanto Tak Ikut Intervensi Proyek E-KTP. Begini alasannya

Mirwan Amir Sebut Setya Novanto Tak Ikut Intervensi Proyek E-KTP. Begini alasannya
Mantan pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir saat menjadi saksi sidang E-KTP.
Kasus korupsi pengadaan e-KTP hingga kini masih menimbulkan banyak pertanyaan terkait pihak-pihak yang terlibat. Hal itu menyusul keterangan salah satu saksi sidang E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Kamis (25/1/2018).

Mirwan Amir, anggota Fraksi Demokrat 2009-2014, menegaskan bahwa Setya Novanto tidak ikut mengintervensi proses penganggaran proyek e-KTP.

Hal itu diungkapkan Mirwan saat ditanya hakim terkait keterlibatan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

"Ketua Fraksi bisa mengintervensi Komisi?" tanya Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail.

"Tergantung Fraksinya," jawab Mirwan.

"Yang saudara ketahui, apakah ada intervensi dari Ketua Fraksi untuk membahas proyek e-KTP," tanya Maqdir lagi.

"Tidak pernah," balas Mirwan.
Mirwan Amir Sebut Setya Novanto Tak Ikut Intervensi Proyek E-KTP. Begini alasannya
Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/01/2018).
Pertanyaan lebih dalam pun terus diungkap oleh Maqdir. "Apakah saksi bisa mengetahui kegiatan Ketua Fraksi di DPR?," tanya Maqdir. Mirwan menjawab "Selama saya jadi wakil pimpinan Banggar tidak pernah Ketua Fraksi membahas masalah anggaran".

Menurut Mirwan dilansir dari breakingnews, ketua Fraksi tidak pernah membahas anggaran e-KTP. Ia menyebutkan, ketua Fraksi hanya sebagai fasilitator. Ia menambahkan, anggaran proyek yang sudah masuk ke Banggar tidak bisa diintervensi oleh Fraksi.

"Tidak bisa diintervensi karena sudah disetujui Komisi," jelasnya singkat.

Saksi Mirwan Amir menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang di ruangan kerja Setya Novanto, baik USD 1.000.000 ataupun USD 500.000. Menurutnya, anggaran suatu proyek pemerintah termasuk e-KTP tidak dapat diintervensi Ketua Fraksi.

"Setya Novanto tidak pernah intervensi maupun mempengaruhi anggaran karena teknis adalah tanggung jawab Komisi II," ungkapnya.

Mirwan Amir juga menegaskan bahwa Setya Novanto tidak pernah menyampaikan kepada dirinya untuk mensukseskan proyek E-KTP dan akan mendapatkan fee 5%.

Sementara itu, Saksi Yusman Solihin menyatakan bahwa untuk proyek e-KTP, dirinya hanya berhubungan dengan Andi Narogong bukan Setya Novanto dan tidak mengenal Setya Novanto.*


ed.m/iwn


No comments:

Post a Comment