Nama SBY disebut dalam Sidang Korupsi E-KTP. Bagaimana Perannya? - Indowordnews

Breaking

25 January 2018

Nama SBY disebut dalam Sidang Korupsi E-KTP. Bagaimana Perannya?

Nama SBY disebut dalam Sidang Korupsi E-KTP. Bagaimana Perannya?
Nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul dalam sidang lanjutan kasus mega korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (25/1), dengan terdakwa Setya Novanto. Presiden RI ke-6 itu disebut-sebut memerintahkan agar proyek tersebut tetap berjalan.

Hal itu disampaikan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir, yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. Mirwan mengaku pernah menyarankan kepada SBY agar proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak dilanjutkan.

Mirwan mengaku mendapat masukan dari rekannya, seorang pengusaha bernama Yusnan Solihin yang mengatakan bahwa proyek e-KTP senilai Rp 5,9 Triliun itu bermasalah. Ia kemudian menyampaikan saran itu langsung ke SBY di Cikeas. Saat itu proyek e-KTP masih dalam tahap persiapan.

“Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan,” kata Mirwan.
Mantan pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir saat menjadi saksi sidang E-KTP.
Saat ditanya kapan dia berbicara dengan SBY mengenai E-KTP ini, Mirwan mengatakan, di kediaman SBY di Cikeas pada sebuah acara. “Kebetulan kita ada acara di Cikeas. Pada suatu acara, tidak di forum,” kata Mirwan.

Sebelum menyampaikan saran tersebut, kata Mirwan, Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah ketika itu. Mantan politikus Demokrat itu pun percaya dengan saran Yusnan, yang paham teknis proyek e-KTP.

“Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan,” ujar Mirwan yang kini menjadi Ketua DPP Hanura.

Mirwan melanjutkan, setelah mendengarkan sarannya, SBY menginginkan proyek itu tetap diteruskan. Ketika itu, SBY beralasan proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada.

“Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi proyek ini harus diteruskan,” ucap Mirwan.

Meskipun mengetahui bahwa proyek e-KTP ini bermasalah, Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menghentikan proyek itu. Yang penting, kata Mirwan, dirinya sudah menyampaikan saran Yusnan bahwa proyek e-KTP bermasalah.

“Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan, karena katanya ada masalah,” kata Mirwan.
Wakil Ketua DPR RI Dr. Agus Hermanto memberikn keterangan pers.
Dipihak terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto angkat bicara soal penyebutan nama SBY oleh Mirwan Amir. Agus menegaskan proyek e-KTP adalah amanat undang-undang sehingga wajib dilaksanakan oleh Pemerintah. SBY, saat menjadi presiden, menjalankan amanat undang-undang.

"Setiap kebijakan yang bersumber dan menjadi amanah UU wajib dilaksanakan. Apabila presiden tidak melaksanakan kewajiban UU, berarti presiden melanggar UU dan bisa diminta pertanggungjawabannya secara kelembagaan. Landasan kebijakan e-KTP loud dan clear," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).


mk.

No comments:

Post a Comment