Penjelasan mengenai perayaan Maulid Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjadi permasalahan yang selalu menjadi polemik setiap tahunnya ini dapat dipahami secara ilmiah dan juga menyeluruh.
Bagi pihak yang kontra, harap menyimak penjelasan-penjelasan berikut dengan seksama, hati yang tenang dan pikiran yang jernih agar tidak muncul prasangka-prasangka buruk, semisal prasangka bahwa melarang perayaan Maulid adalah mengkafirkan dan menyesatkan setiap orang yang mengikuti perayaan tersebut.
Maulid Nabi atau Maulud adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah.
Hukum melaksanakan perayaan maulid masih menjadi perdebatan dikalangan para ulama, Termasuk di Indonesia.
Simak Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW yang dibahas langsung oleh Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah.
Semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada kita semua.
[malik]
Bagi pihak yang kontra, harap menyimak penjelasan-penjelasan berikut dengan seksama, hati yang tenang dan pikiran yang jernih agar tidak muncul prasangka-prasangka buruk, semisal prasangka bahwa melarang perayaan Maulid adalah mengkafirkan dan menyesatkan setiap orang yang mengikuti perayaan tersebut.
Maulid Nabi atau Maulud adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah.
Hukum melaksanakan perayaan maulid masih menjadi perdebatan dikalangan para ulama, Termasuk di Indonesia.
Simak Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW yang dibahas langsung oleh Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah.
Video ini tidak bermaksud provokatif, namun hanya sebagai referensi bahwa masih adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang perayaan maulid.
https://youtu.be/ic9JPI3cJKQ
Follow Instagram kami : https://www.instagram.com/audiodakwah_id
Sumber: musiclessons
https://youtu.be/ic9JPI3cJKQ
Follow Instagram kami : https://www.instagram.com/audiodakwah_id
Semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada kita semua.
[malik]
No comments:
Post a Comment