Mediasi Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berakhir sekitar pukul 12.15 WIB, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Dalam mediasi terkait gagalnya verifikasi di Kabupaten Wanokwari Selatan, Papua, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sempat menawarkan dua saran terkait masalah tersebut.
"Kami tawarkan jaminan terkait muruah KPU sekarang dan kewibawaan Bawaslu. Kami sarankan diverifikasi ulang, dan apa hasilnya kita terima. Kedua, kita sarankan data KPU provinsi yang belum diperbaiki dicoret saja," ungkap Yusril usai mediasi.
Namun, saran Yusril ditolak oleh KPU.
"Kedua usulan itu ditolak. Mediasi yang dilakukan gagal," kata Yusril dilansir dari wartakota.tribunnews.com.
Yusril mengatakan, sengketa akan dilanjutkan pada proses ajudikasi atau lewat pengadilan. Dia menerangkan, ajudikasi sesuai apa yang dikehendaki oleh pihak KPU.
Langkah ini dilakukan karena tidak lagi ada kompromi antara PBB dan KPU. Dengan nada geram, Yusril mengatakan akan melawan KPU di pengadilan.
"Karena tidak ada lagi kompromi, kami akan menghadapi KPU di sidang, dengan segala kemampuan dan segala kekuatan. Saya akan melawan mereka. Ketika saya melawan, saya tidak tanggung tanggung, saya lawan. Saya lawan, lawan. Sampai mati saya akan lawan," tegas Yusril dengan nada geram dan emosional.
Para pendukung PBB yang hadir juga tampak tidak terima dengan keputusan mediasi tersebut. Beberapa kader terlihat kecewa dan marah, serta meneriaki dengan nada akan melawan KPU. (*)
[edy]
Dalam mediasi terkait gagalnya verifikasi di Kabupaten Wanokwari Selatan, Papua, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sempat menawarkan dua saran terkait masalah tersebut.
"Kami tawarkan jaminan terkait muruah KPU sekarang dan kewibawaan Bawaslu. Kami sarankan diverifikasi ulang, dan apa hasilnya kita terima. Kedua, kita sarankan data KPU provinsi yang belum diperbaiki dicoret saja," ungkap Yusril usai mediasi.
Namun, saran Yusril ditolak oleh KPU.
"Kedua usulan itu ditolak. Mediasi yang dilakukan gagal," kata Yusril dilansir dari wartakota.tribunnews.com.
Yusril mengatakan, sengketa akan dilanjutkan pada proses ajudikasi atau lewat pengadilan. Dia menerangkan, ajudikasi sesuai apa yang dikehendaki oleh pihak KPU.
Langkah ini dilakukan karena tidak lagi ada kompromi antara PBB dan KPU. Dengan nada geram, Yusril mengatakan akan melawan KPU di pengadilan.
"Karena tidak ada lagi kompromi, kami akan menghadapi KPU di sidang, dengan segala kemampuan dan segala kekuatan. Saya akan melawan mereka. Ketika saya melawan, saya tidak tanggung tanggung, saya lawan. Saya lawan, lawan. Sampai mati saya akan lawan," tegas Yusril dengan nada geram dan emosional.
Para pendukung PBB yang hadir juga tampak tidak terima dengan keputusan mediasi tersebut. Beberapa kader terlihat kecewa dan marah, serta meneriaki dengan nada akan melawan KPU. (*)
[edy]
No comments:
Post a Comment