Gubernur Jambi Zumi Zola saat mengagumi pelaminan di pesta pernikahan putri Presiden Jokowi |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Zumi menjadi tersangka dugaan kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Beberapa waktu lalu KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut.
Melansir Kompas.com, jika sudah masuk ditahap penyidikan, artinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya pernah mengungkapkan akan menelusuri keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
"Apakah kasus ini ada perintah gubernur, masih dalam pengembangan apa ada perintah khusus atau tidak. Tapi segera mungkin akan ada kepastian ada perintah atau tidak," ujar Basaria.
Kasus suap yang terjadi di Jambi melibatkan antara eksekutif dan legislatif.
Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.
Sementara satu tersangka penerima suap adalah Supriono selaku anggota DPRD Jambi.
Kasus itu kini membuat Zumi harus tersangka saat baru 2 tahun menjabat.
Zumi menjabat Gubernur Jambi periode tahun 2016 hingga tahun 2021 sejak usia 36 tahun.
Zumi mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin yang merupakan Gubernur Jambi periode tahun 1999 hingga tahun 2004 dan tahun 2005 hingga tahun 2010.
Politik kekerabatan pun terbukti mampu memuluskan karier Zumi di dunia pemerintahan.
Sebelum terpilih menjadi gubernur, Zumi menjabat Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode tahun 2011 hingga tahun 2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada tahun 2015, Zumi berpasangan dengan Fachrori Umar.
Pencalonannya didukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP.
Pada tanggal 12 Februari 2016, Zumi resmi dilantik Presiden RI, Jokowi bersama enam pasang gubernur dan wakil gubernur terpilih lainnya.
Sebelum berkarier pada pemerintahan, Zumi berkarier sebagai bintang film dan sinetron.
Tercatat, dia membintangi tiga film, yakni 'Disini Ada Setan', 'Kawin Laris', dan 'Merah Putih'.
Sedangkan sinetron dibintangi, yakni 'Culunnya Pacarku', 'Ku t'lah Jatuh Cinta', 'Hantu Jatuh Cinta', '3 in 1', 'Disini Ada Setan', 'Ikhlas', 'Bawang Merah Bawang Putih', 'Cowok-cowok Keren', 'Kehormatan 2', Julia Jadi Anak Gedongan', 'Tersanjung 6', 'Si Cecep', 'Hip Hip Hore', 'Sweet 17', dan 'Surga Untukmu'.
Banyaknya film dan sinetron dibintangi Zumi setidaknya bisa menjadi bukti jika kariernya di dunia hiburan terbilang juga mulus.
[ed.]
No comments:
Post a Comment