Fadli Zon Dituduh Sebagai Pembuat Kabar Palsu? - Indowordnews

Breaking

02 March 2018

Fadli Zon Dituduh Sebagai Pembuat Kabar Palsu?

Fadli Zon Dituduh Sebagai Pembuat Kabar Palsu?
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni dan Ketua Umum PSI Grace Natalie, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2017).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menanggapi rencana pelaporan Ananda Sukarlan oleh Fadli Zon ke polisi terkait foto hoax admin Muslim Cyber Army (MCA).

Melalui akun Twitter @AntoniRaja, Raja menyuarakan dukungannya terhadap Ananda Sukarlan terkait rencana pelaporan tersebut.

Ia pun turut mengajak follower-nya untuk turut mendukung Ananda Sukarlan dan menyebut Fadli Zon seorang pembuat kabar palsu (hoax).

“Bro @anandasukarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax tiap hari. Kita support bro @anandasukarlan. Yang setuju RT pls!,” tulisnya, Jumat (2/3).

Cuitan dukungan Raja Juli Antoni terhadap Ananda Sukarlan yang akan dilaporkan Waketum Gerindra Fadli Zon atas tuduhan penyebaran hoax. – Twitter

Lantaran cuitannya, Raja justru mendapat kecaman dari warganet.

Mereka menyebut, tuduhan Fadli Zon sebagai penyebar hoax merupakan fitnah dan dapat menjadi delik aduan.

@arulsVB: Yang melaporkan @anandasukarlan itu @fadlizon mas, lo nuduh bang fadli tukang buat hoax ? Cc: @mahendradatta @Gerindra

@ThenBagoess: Fitnahan serius nih dari kader @psi_id >> @AntoniRaja < jika salah berarti fitnah-> delik aduan
monggo di kaji @DivHumas_Polri @CCICPolri 
CC: @fadlizon @Gerindra @mahendradatta 
BCC: @ronavioleta @MbahUyok @RestyCayah 
capture dulu nanti ilang

@burningmayreg: @fadlizon anda tuduh sebagai “TUKANG PEMBUAT HOAX TIAP HARI”..
Ini tuduhan berbahaya dari seorang sekjen partai..

‎Baru-baru ini, Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelejen Keamanan (Dit Kamsus BIK) melakukan penangkapan terhadap kelompok inti penyebar ujaran kebencian, ‘The Family MCA’.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (26/2) secara serentak di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang, dan Palu. Hasilnya sebanyak enam orang pelaku berhasil diciduk petugas.

Adapun konten-konten yang disebarkan oleh mereka antara lain soal isu kebangkitan komunisme, penculikan ulama, pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.


Sumber Artikel

ed.

No comments:

Post a Comment