Keterangan Resmi, 17 Anak Cabang Partai Gerindra Hengkang ke Hanura - Indowordnews

Breaking

27 March 2018

Keterangan Resmi, 17 Anak Cabang Partai Gerindra Hengkang ke Hanura

 
Bicara Indonesia bubar menurut fiksi buku berjudul Ghost Fleet ala bacaan Pravowo di tahun 2030. Nah itulah diterimanya, lalu sebagai modal produksi orasi politiknya untuk membuyarkan haluan ketahanan NKRI.

Akan nyatanya, mantan Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Gerindra Kecamatan Banyusari, Pendi, mengatakan, puluhan kader dan pengurus tingkat kecamatan Partai Gerindra Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan keluar dari dan bergabung ke Partai Hanura.

“Ini adalah sebuah pilihan yang tepat. Karena kami ingin benar-benar berjuang atas nama hati nurani rakyat. Bukan atas diri sendiri atau kelompok,” kata mantan Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Gerindra Kecamatan Banyusari, Pendi, di Karawang, Minggu (25/3).

Ditanya lebih lanjut mengenai alasan kepindahannya ke Partai Hanura, sejumlah kader eks Partai Gerindra itu tidak menyampaikan alasan secara jelas.

Mereka hanya menyebutkan kalau kepindahan ke Partai Gerindra merupakan sikap yang tepat.

Mereka memutuskan pindah ke Hanura secara resmi, ditandai dengan deklarasi yang digelar pada Sabtu (24/3) di rumah salah seorang kader Gerindra Karawang, di Kecamatan Klari, Karawang.

Inisiator deklarasi, Hoerul menyatakan, deklarasi digelar sebagai langkah dalam memantapkan diri untuk gabung bersama Partai Hanura. Langkah tersebut, merupakan hak politik pribadi sebagai warga negara dalam menentukan pilihannya.

Ketua DPC Partai Hanura Karawang, Ahmad Ardiansyah menyambut baik pindahnya kader dan pengurus Gerindra ke partai yang dipimpinnya.

“Kami dari Hanura dengan lapang hati menerima kawan-kawan untuk berjuang bersama, memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebab, dalam organisasi manapun, ketika ada orang yang ingin masuk, dengan senang hati diterima,” kata dia.

Terkait dengan kepindahan kader dan pengurus Gerindra ke Partai Hanura di Karawang, Ketua DPC Gerindra Karawang Ajang Sopandi belum menyampaikan keterangan resmi.

Sumber


Embo.

No comments:

Post a Comment