Komisioner KPU Heran Pihaknya Disebut Kafir oleh FPI. 'Semuanya Islam. Jadi saya bingung' - Indowordnews

Breaking

04 March 2018

Komisioner KPU Heran Pihaknya Disebut Kafir oleh FPI. 'Semuanya Islam. Jadi saya bingung'

Komisioner KPU Heran Pihaknya Disebut Kafir oleh FPI. 'Semuanya Islam. Jadi saya bingung'
Komisioner KPU  periode 2017-2022  yang terpilih adalah Wahyu Setiawan/Image: kantorberitapemilu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, tersentak kaget bercampur heran gara-gara pihaknya diteriaki kata “kafir” oleh ratusan ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) , Laskar Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212, dan sejumlah ormas Islam lain serta simpatisan PBB yang berdemo di depan kantor KPU Pusat di Jakarta ada Jumat (2/3/2018). 

Pendemo menuntut KPU agar meloloskan PBB menjadi peserta Pemilu 2019. Dilansir dari Senayan Post, Wahyu heran karena seluruh komisioner KPU beragama Islam.

Diketahui, Komisioner KPU memang ada 7 seperti yang disebut Wahyu. Mereka adalah Arief Budiman merangkap ketua, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubadi Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, dan Wahyu Setiawan. Semuanya beragama Islam. 

Dari penelusuran lainnya, Viryan salah satu anggota KPU RI terpilih lewat voting Komisi II DPR-RI berasal dari Pontianak, punya pengalaman lama sebagai mantan Ketua KPU Kota Pontianak sekaligus punya pengalaman aktivis di HMI Cabang Pontianak.
Komisioner KPU Heran Pihaknya Disebut Kafir oleh FPI. 'Semuanya Islam. Jadi saya bingung'
Viryan /TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISHAK
“KPU itu anggotanya ada 7. Semuanya Islam. Jadi saya bingung,” kata Wahyu dalam acara diskusi di kampus Pasca Sarjana Universitas Paramadina, Jakarta, Sabtu (3/3/2018).

“KPU kafir! Takbir!” tutur Wahyu menirukan orator yang berunjuk rasa di depan kantor KPU. Wahyu lalu melontarkan guyonan.

“Sejak kapan ya saya kafir? Jangan-jangan saya lupa. setelah saya ingat-ingat, tidak,” tutur Wahyu yang disambut gelak tawa peserta diskusi.

PBB sendiri kini tengah menjalani sidang adjudikasi melawan KPU di Bawaslu. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan yang dilayangkan PBB terhadap KPU karena tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2019.

Tahap akhir sidang adjudikasi dengna agenda putusan antara PBB-KPU akan dilaksanakan di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Minggu (4/3).

Bawaslu Putuskan PBB sebagai Peserta Pemilu 2019 usai Gugatan PBB dikabulkan

Sesudah menggelar sidang ajudikasi terkait gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu akhirnya memutuskan PBB menjadi Partai peserta Pemilu 2019.

"Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019," kata Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Bawaslu juga memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari setelah keputusan dibuat. Ada lima putusan yang dibuat Bawaslu dalam sidang ini.

Sebelumnya Bawaslu juga membacakan pertimbangan-pertimbangan pengambilan keputusan ini. Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra hadir dalam pembacaan putusan ini. Sejumlah elite PBB yang mendampinginya kemudian mengucap syukur seraya berdiri usai putusan dibuat. 



Miki.

No comments:

Post a Comment