Hidayat (Pelapor Kaesang) Nekat, Dan Bilang "Wakapolri Bodoh, Akan Melaporkannya" - Indowordnews

Breaking

07 July 2017

Hidayat (Pelapor Kaesang) Nekat, Dan Bilang "Wakapolri Bodoh, Akan Melaporkannya"

Merasa dilecehkan, Pelapor Kaesang Datangi Mapolres Bekasi Kota. Dia menemui Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing. Setelah mendapatkan jawaban dari Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Hidayat menyatakan tak terima jika laporannya dihentikan.
Muhammad Hidayat S, ScreenShoot Youtube/KOMPAS.COM

Sebagaimana dikutip pada laman KOMPAS, sikap M Hidayat S (pelapor Kaesang) ini sangat keras dan terkesan ia bagai orang 'Ndeso' namun tidak mau kalah. "Justru saya mau memastikan, jangan Polri membodoh-bodohi masyarakat. Ini pembodohan publik bagi saya," ujar Hidayat kepada Erna saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). Menurut Hidayat, jika laporan tentang video Kaesang sudah ditutup maka tak perlu memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.

Merasa Dilecehkan, Pelapor Kaesang Datangi Mapolres Bekasi Kota Hidayat datang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk memastikan surat permintaan keterangan yang dilayangkan polisi kepadanya. "Saya merasa dilecehkan. Kalau sudah ditutup, ya ditutup aja enggak usah dipanggil-panggil lagi," kata Hidayat.

Saat Erna meminta surat bukti permintaan keterangan kepada Hidayat, dia tak mau menunjukkan surat tersebut. "Ada surat permintaan keterangan?" tanya Erna. "Ada. Saya enggak perlu lihatkan ke Ibu. Enggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan,” kata Hidayat. 

Hidayat juga menekankan, dia akan menghadap ke Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar untuk meminta kepastian apakah laporan tersebut sudah dihentikan atau belum. "Langkah hukum tentu akan kita ambil. Justru itu perbuatan Wakapolri tercela. Yang saya maksud, dari mana dia mengatakan mengada-ada?" ujar Hidayat saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Hidayat mengatakan, saat ini sedang mengkaji dan mempertimbangkan pernyataan Wakapolri yang menyebut laporan video Kaesang ditutup karena tidak ada unsur pidana. SINI
"Saya nilai, bapak Wakapolri tidak profesional nyatakan itu. Saya sebagai pelapor tersinggung dengan ucapan itu. Maka saya balas, kalau bapak Wakapolri Jenderal (bintang) tiga itu "bodoh" dan mempermalukan wajah polisi di seluruh Indonesia”.
LIHAT VIDEO, SUMBER YOUTUBE KOMPAS  

Menurut dia, ada banyak mekanisme untuk melaporkan Wakapolri, seperti mekanisme pra-peradilan, pemeriksaan Jenderal Bintang tiga oleh Dewan Kehormatan Perwira, ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan DPR. Maka dia menekankan akan melaporkan perbuatan tercela yang dilakukan Wakapolri.

Ngotot, watak orang keras, anti taghut, pembenci pemerintah, alumni aksi-aksi berjilid adalah julukan yang pas buat oknum satu ini, karena di akun facebooknya terlihat jelas bagian dari alumni-alumni Aksi Bela Islam, pastinya juga anti Ahokers.
Muhammad Hidayat S
Sebelumnya, Muhammad Hidayat juga merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Alasan ia dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian juga terhadap M. Iriawan, Kapolda Metro Jaya.

(mk)


No comments:

Post a Comment