Prabowo, Ketua Gerindra |
Namun, Prabowo kembali menyampaikan pendapatnya mengenai PT 20% (ngomongnya dibelakangan) sebagai sesuatu yang 'lucu banget'. Padahal anak-anak buahnya di Dewan sana gagal dan kalah bersaing dalam meminang suara 0% akhirnya walkout. Siapa yang salah ya??
Di muat Merdeka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait pernyataan keras Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut keputusan Presidential Threshold 20-25 persen sebagai lelucon politik yang membodohi rakyat.
Presiden Jokowi heran presidential threshold yang telah disahkan dalam undang-undang Pemilu itu diributkan. Sebab, presidential threshold telah digunakan pada dua kali Pemilu sebelumnya dan tidak ada yang meributkan seperti saat ini.
"Kita sudah mengalami dua kali Presidential Threshold 20 persen, (Pemilu) 2009 dan 2014. Kenapa dulu tidak ramai?," kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7).
Jokowi mengklaim, keinginan pemerintah dan partai politik pendukung terkait ambang batas pencalonan presiden semata-mata demi kemajuan politik dalam negeri jangka panjang. Dia mencontohkan, apabila presidential threshold nol persen dan calon presiden yang diusung oleh satu partai politik menang Pemilu, maka dia memprediksi akan terjadi gejolak. Sebab Presiden terpilih tersebut tak didukung mayoritas suara partai di DPR.
"Coba bayangkan, saya ingin berikan contoh, kalau nol persen, kemudian satu partai mencalonkan kemudian menang, coba bayangkan nanti di DPR? Di Parlemen? Kita dulu yang 38 persen saja kan waduh," ujarnya.
Kepala Negara curiga ada pihak-pihak yang mengarahkan isu presidential threshold seolah sebagai keputusan yang salah. Presiden hanya mengingatkan bahwa presidential threshold diputuskan atas kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
"Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan diapa itu ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah dan ini sekali lagi ini produk Demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah," katanya.
"Dan di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul? Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali mengingatkan, jika ada yang menolak keputusan presidential threshold dalam UU Pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) siap menerima uji materi. "Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK, inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras presidential threshold 20-25 persen yang telah disahkan menjadi undang-undang Pemilu. Dia menyebutkan, itu sebagai lelucon politik yang menipu rakyat.
Hal ini disampaikan Prabowo Subianto usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY yang terletak di Kawasan Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/9) malam. "Presidential threshold 20 persen itu lelucon politik yang menipu rakyat," kata Prabowo.
"Undang-undang Pemilu baru saja dilahirkan, disahkan oleh DPR RI. Yang kita tidak ikut bertanggungjawab. Karena kita tidak mau diketawakan sejarah," tegasnya.
Dalam pengesahan Undang-undang Pemilu itu, Partai Gerindra memilih walkout. Prabowo mengaku, itu merupakan perintahnya langsung kepada kader partainya di DPR. Alasannya, dia tak ingin menjadi bahan tertawaan rakyat.
(embo)
No comments:
Post a Comment