Kelangkaan garam, (KPPU) mencurigai adanya unsur kesengajaan - Indowordnews

Breaking

31 July 2017

Kelangkaan garam, (KPPU) mencurigai adanya unsur kesengajaan

Kelangkaan garam, (KPPU) mencurigai adanya unsur kesengajaan
produksi garam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2016 gagal terpenuhi.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf mencurigai adanya unsur kesengajaan dalam kasus kelangkaan garam yang berakibat melambungnya harga. Mahalnya garam disinyalir akibat pengurangan pasokan di pasaran.

"Tingginya harga garam ini memang ada akibat produksinya turun karena faktor cuaca. Tapi di lapangan yang kita lihat harganya lebih tinggi dari yang diperkirakan," ujar Syarkawi kepada wartawan disela acara temu publik KPPU dengan pelaku UMKM di Balai Kota Solo, Senin (24/7).

Syarkawi menduga ada kesengajaan untuk mengurangi pasokan garam. Hal ini bisa terjadi salah satunya karena rantai distribusi garam sangat panjang. "Selain itu, ada orang-orang tertentu yang menguasai rantai distribusi garam yang sengaja mengurangi pasokan garam sehingga harga menjadi tinggi," katanya.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti mengatakan, kelangkaan garam terjadi akibat iklim yang kurang baik. Kekurangan stok garam nasional terjadi karena petambak garam di beberapa daerah sentra penghasil garam belum mulai panen.

Guna menanggulangi masalah yang terjadi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk verifikasi lapangan. "KKP telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait, untuk melakukan kajian terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi," katanya seperti dituli Antara, Selasa (25/7).

Tim verifikasi itu terdiri dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, KKP, Kemendag, Kemenperin, Bareskrim Polri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil verifikasi ini akan ditelaah dan menjadi dasar penerbitan rekomendasi impor bahan baku garam konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi pada tahun 2017. Selain itu, KKP tengah menyusun regulasi pengendalian impor komoditas garam dengan berkoordinasi, serta
memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait lain.

"Saat ini KKP juga sedang menyusun Peraturan Menteri KP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman yang merupakan turunan dari UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam," katanya.
Presiden Joko Widodo akhirnya turun tangan mengenai masalah ini. (mk)

Baca :  Presiden Joko Widodo turun langsung untuk mengecek kelangkaan pasokan garam

Sumber Merdeka

No comments:

Post a Comment