Pakar Hukum Ini Mengakui Vlog Pesan Moral Kaesang Sudah Memenuhi Unsur Pidana. Aneh? Alasannya - Indowordnews

Breaking

06 July 2017

Pakar Hukum Ini Mengakui Vlog Pesan Moral Kaesang Sudah Memenuhi Unsur Pidana. Aneh? Alasannya

Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat Simanjuntak, adalah tersangka kasus ujaran kebencian atas aksi 411 pada November 2016 lalu.

#BapakMintaProyek, Vlog ini membicarakan soal 'Nepotisme' dan 'Intoleransi'.

Vlog dimulai ketika video Kaesang berbicara di telepon kepada sang Bapak. Dia meminta sebuah proyek dari Bapaknya yang bekerja di pemerintahan. “Pak bapak, mbok kaesang mau ini, minta proyek triliunan bapak yang ada di pemerintah. Kaesang udah bosen dengan youtube dapetnya kecil mulu, kaesang minta ya bapak ya,” ucap kaesang.

Namun, sang Bapak justru menyuruhnya untuk bekerja keras dengan keringat sendiri. “opo toh le, sukses dan kaya itu mesti kerja keras, kok pengen enaknya aja. Sana urusin markobar saja,” jawab Jokowi dengan suara Kaesang. Kaesang lantas membahas, praktik nepotisme ini hanya akan membuat malu dengan gelar yang sudah mereka dapat setelah kuliah. Apa lagi, buat mereka yang kuliahnya di luar negeri.
#BapakMintaProyek
Mereka yang melakukan praktitk setelah kembali ke Tanah Air, justru akan menghancurkan Indonesia. "Malu dong sama embel-embel gelar yang sudah kalian dapat dari kuliah, apa lagi kuliahnya di luar negeri. Balik ke Indonesia bukannya membangun Indonesia untuk lebih baik, malah ngehancurin," katanya.
#BapakMintaProyek
Di sela-sela itu pula, Kaesang Pangarep lalu menunjuk ke arah satu capture video bergerak dalam unggahan Vlog. Capture video bergerak dimaksudkan untuk membahas soal intoleransi. Video ini beredar luas di media sosial, tampak anak-anak sedang mengikuti pawai obor menyambut bulan Ramadhan dengan beragam yel-yel dan alunan musik. Dalam salah satu cuplikan video itu, ada saat anak-anak yang pawai sambil teriak bernyanyi : "Bunuh, bunuh, bunuh si Ahok, bunuh si Ahok sekarang juga"!

Video viral sejak 24 Mei 2017 itu tak lama setelah pada hari yang sama terjadi ledakan bom bunuh diri di wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Kaesang menilai, aksi yang dilakukan anak-anak tersebut merupakan salah satu bentuk penyebaran kebencian dan intoleransi. Kaesang mengatakan, sangat disayangkan kenapa anak-anak kecil sudah belajar menyebarkan kebencian. "Aku di sini mempertanyakan, apa anak seumur mereka bisa begitu? Sangat disayangkan, kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar untuk menyebarkan kebencian," katanya.

Mereka sebenarnya adalah bibit-bibit penerus bangsa yang seharusnya dijaga, agar bisa membangun Indonesia menjadi lebi baik, lanjut Kaesang Pangarep. "Mereka adalah bibit-bibit penerus bangsa kita. Jangan sampai kita itu kecolongan dan kehilangan generasi terbaik yang kita punya. Untuk membangun Indonesia yang lebih baik," katanya.

Sepertinya unggahan vlog Kaesang, putra Presiden Jokowi menggelinding bagai bola panas, menerjang siapa saja yang merasa tersinggung. Padahal Kaisang itu 'berperan atas dirinya sendiri'. Video yang berjudul #BapakMintaProyek itu, memuat aksi pawai Ramadhan yang terlibat anak-anak kecil berteriak “bunuh Ahok”.

Menurut Pakar Pidana asal Universitas Juanda Bogor (UJB), Dr Muhammad Taufiq, SH, menganggap Vlog Kaesang Pangarep telah memenuhi unsur pelanggaran pasal UU ITE. Dia menjelaskan bahwa Kaesang telah memenuhi rumusan pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian yang memicu SARA. 
“Bunyi pasalnya begini, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Jadi apa yang dilakukan Kaesang sudah memenuhi rumusan UU ITE dimaksud, jelas yang mengucapkan, jelas ditujukan pada golongan tertentu,” ujar Pengacara senior Solo, Rabu (5/7/2017).  
Dr Muhammad Taufiq, SH
Saya justeru menyangsikan Polisi akan menindak lanjuti pelaporan yang sudah dilayangkan seseorang bernama Muhammad Hidayat S, ke Polres Metro Bekasi Kota. “Persoalan utama pada Polisinya. Di Indonesia Polisi itu hukum yang hidup, artinya Undang-undang apapun dapat dipakai untuk menghukum seseorang dan mengantarkan ke pengadilan tergantung seberapa niat dan serius Polisi bekerja,” ungkapnya. Pimpinan lembaga hukum MT&P (Muhammad Taufiq dan Partner) di Solo itu menilai, jika Polisi serius, maka perkara suami-istri di rumah pun atau orang mencuri sandal bisa sampai ke penjara. “Jika Polisi masuk angin, ya susah perkara bisa ke pengadilan. Posisi sekarang Polisi itu selain Penyidik juga Penuntut umum dan Hakim sekaligus,” tutupnya. Akses di sini ⟹ PANJIMAS

Terkait Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang dikutip Taufiq di atas, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) langsung memvonis kalau Kaesang sudah memenuhi rumusan UU ITE dimaksud, jelas yang mengucapkan, jelas ditujukan pada golongan tertentu,” menurutnya.

Sedangkan golongan tertentu ini yang menjadi tanda tanya, siapa? Jelas-jelas kita mungkin bisa berbangga namun risih melihat anak-anak kecil berekspresi bebas di kota metropolitan. Sedemikian keras ya kehidupan ini? Tanpa banyak memahami permasalahan bangsa ini. Kemudian, harusnya tidak dibiarkan anak-anak kita berteriak bebas seperti itu. Inti unggahan Vlog Kaesang, yang berteriak “bunuh Ahok” merupakan pesan moral.

Sudikah telinga sebagian orang waras dari segelintir manusia bisa nyinyir bebas tanpa mengelus dada melihat realita anak-anak belia dididik tanpa membangun karakter manusia disebuah negara bermoral? Ini yang menjadi pertanyaan besar, ada apa sebagian pihak yang membenci Ahok, lantas nyinyir dengan mengatakan bahwa Vlog Kaesang jelas-jelasnya memberi isyarat bahwa Kaesang Prihatin. Usai menunjukan video tersebut, Kaesang dengan menggelengkan kepala mengungkapkan, Ia prihatin terhadap sikap anak-anak kecil yang telah menebar kebencian terhadap orang lain. Kaesang menganggap hal tersebut bukan hal bagus bahkan melontari kalta-kata, Dasar Ndeso.

"Di sini aku bukannya membela pak Ahok, tapi aku disini mempertanyakan kenapa anak seusia segitu bisa begitu. Sangat disayangkan kenapa usia segitu sudah menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? Dasar ndeso. Ini ajarannya siapa coba? Dasar ndeso, ndak jelas banget,” ucap Kaesang yang dikutip dari Vlognya #BapakMintaProyek .

Kaesang tak lupa mengatakan, Dalam memberikan pembelajaran bagi anak-anak alangkah baiknya
tidak mengajarkan cara mengintimidasi dan meneror orang lain. Sebab, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga.

“Untuk membangun indonesia lebih baik itu, kita harus bekerjasama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi itu yang kemarin itu, ada apa itu, tidak mau menyolatkan jenazah, padahal sesama muslim, karena cuma perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba. Dasar ndeso. Kita itu Indonesia hidup dalam perbedaan. Salam kecebong,” kata Kaesang.

Jadi kesimpulan ini cukup lah Vlog dan hanya Kaesang Pangarep yang berhasil menjawabnya lewat bahasa video. Telak, bagi siapa yang kelenjotan, dan lihat, "Akan Indah pada waktunya".

Embo.

No comments:

Post a Comment