Awalnya melaporkan kini balik keheranan. Sekian banyak laporan yang disampaikan, hampir tidak pernah ditindaklanjuti. Sekarang, saya cepat sekali dipanggil polisi. Pelapor Kaesang mendadak heran.
Muhammad Hidayat Simanjuntak, umur 52, pekerjaan swasta (warga asal Tapanuli Utara), pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep mengaku tidak tahu bahwa akun media sosial yang dilaporkan itu adalah milik putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo.
Pemilik akun Youtube bernama Kaesang mendadak heboh. Lagi-lagi, kehebohan ini karena adanya sangkaan 'mentok sesaat' alias telat info (karena video ini telah lama viral #BapakMintaProyek). Nyatanya, Hidayat merupakan seseorang yang sebelumnya juga telah menjadi tersangka oleh pihak kepolisian karena sering menyampaikan ujaran kebencian.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar. Ia mengatakan, "Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," ungkap Hero di Kantor Polresta Bekasi, Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu, 5 Juli 2017.
Muhammad Hidayat ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan pada saat aksi bela Islam tanggal 4 November 2016 lalu dengan anggapan telah memprovokasi massa FPI. Hidayat dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Dalam kasus pelaporan atas konten video Youtube Kaesang, Hidayat mendapat adanya dugaan penistaan agama. Oleh karenanya, sebagai seorang warga negara ia akhirnya melaporkan konten youtube Kaesang dengan alasan untuk membantu polisi menegakkan hukum, katanya!!
"Apabila melihat pelanggaran hukum yah dilaporkan. Saya juga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan kita harus melakukan pelurusan itu melalui proses hukum," jelas Hidayat.
Lha, lucunya, jika otak doyan ngedumel, lalu ngakunya sebagai warga negara, anak sendiri bakal tak kenal, apalagi nun jauh disini anak Presiden sendiri, kau pun bakal tak kenal sama sekali. Sebelumnya, akun media sosial milik M. Hidayat S ini dari Youtube hingga twitter pun ada, anehnya ia tak mengenal sama sekali Kaesang Pangarep aktif di sosial media.
"Saya juga tidak tahu Kaesang itu siapa. Jadi apa dia benar anak presiden atau bukan, saya tidak tahu, karena yang saya laporkan itu pemilik akun Youtube atas nama Kaesang," ujar Hidayat saat ditemui di rumahnya Jalan Palem V RT 04/08, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/7/17) oleh awak-awak media.
Rasa, rasanya, Kita Makin Ndeso Yoo...
#PelaporTeriakPelapor#
.(mb).
M. Hidayat. S &Kaesang. File. Tribunnews |
Pemilik akun Youtube bernama Kaesang mendadak heboh. Lagi-lagi, kehebohan ini karena adanya sangkaan 'mentok sesaat' alias telat info (karena video ini telah lama viral #BapakMintaProyek). Nyatanya, Hidayat merupakan seseorang yang sebelumnya juga telah menjadi tersangka oleh pihak kepolisian karena sering menyampaikan ujaran kebencian.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar. Ia mengatakan, "Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," ungkap Hero di Kantor Polresta Bekasi, Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu, 5 Juli 2017.
Muhammad Hidayat ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan pada saat aksi bela Islam tanggal 4 November 2016 lalu dengan anggapan telah memprovokasi massa FPI. Hidayat dijerat dengan Undang-Undang ITE.
"Apabila melihat pelanggaran hukum yah dilaporkan. Saya juga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan kita harus melakukan pelurusan itu melalui proses hukum," jelas Hidayat.
M. Hidayat S dijambangi Awak Media. doc. viva.co.id |
Rasa, rasanya, Kita Makin Ndeso Yoo...
#PelaporTeriakPelapor#
.(mb).
No comments:
Post a Comment