Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) adalah badan antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 oleh para Menteri dari wilayah hukum anggotanya.
FATF Plenary in session, February 2012 |
Tujuan FATF adalah untuk menetapkan standar dan mempromosikan penerapan langkah-langkah hukum, peraturan dan operasional yang efektif untuk memerangi pencucian uang, pendanaan teroris dan ancaman terkait lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional. FATF oleh karena itu merupakan "badan pembuat kebijakan" yang bekerja untuk menghasilkan kemauan politik yang diperlukan untuk mewujudkan reformasi legislatif dan peraturan nasional di wilayah-wilayah ini.
FATF telah mengembangkan serangkaian Rekomendasi yang diakui sebagai standar internasional untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal. Mereka membentuk dasar untuk respon terkoordinasi terhadap ancaman terhadap integritas sistem keuangan dan membantu memastikan lapangan bermain tingkat tinggi. Pertama dikeluarkan pada tahun 1990, Rekomendasi FATF direvisi pada tahun 1996, 2001, 2003 dan yang terakhir di tahun 2012 untuk memastikannya tetap terkini dan relevan, dan dimaksudkan untuk menjadi aplikasi universal.
FATF memantau kemajuan anggotanya dalam menerapkan langkah-langkah yang diperlukan, meninjau pencucian uang dan teknik pendanaan teroris dan tindakan balasan, dan mempromosikan penerapan dan pelaksanaan tindakan yang sesuai di seluruh dunia. Bekerja sama dengan pemangku kepentingan internasional lainnya, FATF bekerja untuk mengidentifikasi kerentanan tingkat nasional dengan tujuan melindungi sistem keuangan internasional dari penyalahgunaan.
FATF saat ini terdiri dari 35 yurisdiksi anggota dan 2 organisasi regional, mewakili sebagian besar pusat keuangan utama di seluruh penjuru dunia.
Badan pembuat keputusan FATF, FATF Plenary, bertemu tiga kali per tahun.
No comments:
Post a Comment