FIR terdaftar melawan orang-orang yang memasang spanduk FIF di Islamabad - Indowordnews

Breaking

04 January 2018

FIR terdaftar melawan orang-orang yang memasang spanduk FIF di Islamabad

Hafiz Saeed satu panggung dengan utusan Palestina. Foto: Hindustan Times
ISLAMABAD: Dalam tindakan tegasnya terhadap Jamaat-ud Dawa (JuD) dan anak perusahaannya Falah-e-Insaniat Foundation (FIF) di Islamabad, sejauh ini kepolisian ibu kota telah mendaftarkan tiga Laporan Informasi Pertama (FIR) kepada mereka yang memasang spanduk FIF. Satu penangkapan juga telah dilakukan.

Kasus terpisah telah terdaftar di kantor polisi Koral, Shahzad Town dan Golra. Polisi Golra telah menangkap satu orang yang diidentifikasi sebagai Samiullah karena memasang spanduk FIF, melanggar larangan aktivitas kelompok terlarang.

Tindakan polisi tersebut mendapat pemberitahuan dari hakim distrik yang melarang penggalangan dana dan semua jenis aktivitas sosial, politik, kesejahteraan dan keagamaan dari organisasi dan individu, yang berada dalam daftar tontonan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau diawasi oleh pemerintah Pakistan.

Penggalangan dana dan kegiatan lainnya oleh organisasi terlarang dan anak perusahaan mereka telah dilarang berdasarkan Bagian 144 di ibukota federal.

Menteri Pertahanan Khurram Dastagir Khan dalam sebuah wawancara pada hari Rabu dengan BBC Urdu mengatakan bahwa tindakan keras pemerintah terhadap JuD dan pakaian lainnya terkait dengan Operasi Raddul Fasaad yang sedang berlangsung dan tidak dilakukan karena tekanan yang meningkat dari AS.

Namun, mereka yang berafiliasi dengan JuD menolak keterlibatan dalam aktivitas ilegal, memanggil FIF sebagai kelompok dermawan yang terorganisir di negara ini. Pakistan telah menempatkan JuD dalam daftar tontonan pada tahun 2008. PBB menempatkan JuD dan FIF dalam daftar tontonannya pada bulan Desember 2008 dan Maret 2012. -tribune.com.pk


[edm.]



No comments:

Post a Comment