Anies Baswedan. |
Menanggapi hal tersebut, mantan Rektor Paramadina tersebut menyerahkan semuanya ke pihak berwenang. Dia pun mengaku siap menghadapinya.
“Biar proses hukum yang berjalan. Kita lihat nanti,” ucap Anies di Menara 165, Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018).
Anies pun menganggap laporan ini sebagai bagian dari perjuanggannya menegakkan keadilan di Jakarta. Dia bertekad untuk tetap berpegang teguh pada apa yang telah diputuskannya.
“Begini, ketika kita berjuang untuk menegakkan keadilan tentu akan banyak masalah. Hadapi itu dan tunjukkan kepada semua bahwa kebijakan yang dilakukan untuk menghadirkan keadilan, maka dengan begitu rakyat bisa menilai kok,” kata Anies.
Pada Kamis (22/2/2018) malam, sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya terkait dengan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Melansir Jurnalpolitik, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 22 Februari 2018.
Surat pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait kebijakan di Tanah Abang. |
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengaku tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pelaporan tersebut.
“Biasa saja itu, nggak usah dikhawatirin. Jadi gubernur memang pasti banyak yang ngelaporin,” kata Taufik ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/3018).
Taufik menilai ada pihak yang belum memahami bahwa kebijakan yang diterapkan Anies tersebut demi kesejahteraan rakyat kecil.
“Apalagi masih ada yang belum move on. Cuma saya bilang, sekarang gubernurnya Anies-Sandi. Programnya buat rakyat kecil,” ujar Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra ini.
Sumber Artikel
edmun.
No comments:
Post a Comment